- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
- Polsek GAS Turun ke Rambaian: Bhabin Cek dan Rawat Cabe Rawit Ketahanan Pangan
- Bupati Siak Minta Kafilah Tampilkan Performa Terbaik di MTQ Riau XLIV
- Aipda Andromik Ajari Warga Sungai Iliran Cara Panen Cabe Berkualitas
Kejari Kuansing Berikan Pendampingan Hukum ke Pemkab

Kuansing, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).
Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo SH MH.
Tampak hadir Sejumlah Pejabat Pemeeintah Kabupaten Kuantan Singingi menyaksikan MoU tersebut para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, para Camat, serta pejabat struktural dan fungsional Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Plt Bupati Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam sambutannya menjelaskan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kuansing dengan Kejaksaan Negeri Kuansing.
MoU ini juga membantu dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini harus dilakukan setiap awal tahun anggaran, namun agak terlambat karena pemda daerah terlebih dahulu mempersiapkan regulasi tentang program prioritas pembangunan Kabupaten Kuantan tahun 2022.
Pada kesempatan itu, kepala Kejaksaan Nurhadi Puspandoyo SH MH menambahkan, kegiatan ini terkait dengan perdata dan tata usaha negara di dalamnya terkait pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
"Kemudian pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya," pungkas Puspandoyo. (neneng)
Berita Terkait :
- Abrasi Mengancam, Ketua DPRD Kuansing Tinjau Sungai Batang Pangean0
- Tokoh-tokoh Pangean Dampingi Ketua DPRD Kuansing Buka Turnamen Badminton0
- Pesta Mandat di Konferensi PWI Riau 20220
- Kapolres Kuansing Pimpin Langsung Pelaksanaan Razia Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) 0
- Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi Sanjay0
_Black11.png)









