Breaking News
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
- Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi
- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
Kejati Sepertinya Mulai Kualahan Usut Dugaan Korupsi Bansos Siak

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko SH. IST
Pekanbaru , VokalOnline.Com - Sudah setahun lebih dugaan korupsi bantuan sosial dan hibah di Kabupaten Siak diusut Pidana Khusus Kejati Riau. Penyidik mengakui kasus ini rumit karena objeknya sangat luas sehingga belum ada menetapkan tersangka sampai sekarang.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko menyatakan pihaknya terus bekerja. Beberapa item bansos Siak sudah ada yang tidak diusut lagi dan bergeser ke item lainnya.
"Masih perdalam lagi untuk mencari kerugian negara, perkara ini luas, rumit," kata Trijoko, Kamis siang, 10 Maret 2022.
Beberapa waktu lalu, penyidik fokus mengusut bansos kategori warga lanjut usia. Puluhan saksi atau penerima bansos lansia itu diminta keterangan.
"Yang lansia tidak ada temuan (kerugian negara), mereka semua terima," ucap Trijoko.
Dari lansia, kini penyidik beralih ke bansos kategori fakir miskin dan suku terasing. Sejauh ini sudah ada 30 orang diminta keterangan.
"Masih berjalan, penyidik datang ke kecamatan (di Siak)," kata Trijoko.
Untuk hibah, Trijoko menyebut penyidik belum sampai ke sana. Sama dengan bansos, hibah di Kabupaten Siak beberapa tahun lalu itu juga punya objek luas.
"Kami bansos dulu, untuk lansia sudah ditutup," kata Trijoko.
Sebagai informasi, Pidana Khusus Kejati Riau sejak kasus bansos ini diusut sudah mengeluarkan 1364 panggilan. Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi.
Untuk perkara bansos, ada 15 item belanja yang harus diusut. Item dimaksud adalah bantuan bagi rumah tangga miskin, bantuan penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, suku terasing, bantuan pendidik mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan bantuan pendidikan ke luar negeri.
Selanjutnya bantuan bagi mahasiswa strata satu, strata dua, diploma tiga, bantuan skripsi, bantuan tesis dan bantuan tugas akhir diploma tiga hingga bantuan karya ilmiah. Sementara hibah sendiri ada 40 item kegiatan. (syu)
Berita Terkait :
- Kejati Riau Hentikan Pengutusan Korupsi Rp41 M di RSUD Indrasari Rengat0
- Jaksa dan Inspektorat Kompak Usut Korupsi di UIN Suska Pekanbaru0
- Kajati Riau Perintahkan Pejabat Baru Beradaptasi Cepat0
- Bareskrim Sita Aset Senilai Rp1,5 T dari Kasus Investasi Bodong0
- Tiga Warga Bagan Batu Digiring ke Polres Rohil, Gegara Sabu 0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









