- Kolaborasi Generasi Hijau, Polsek Enok dan Warga Jaga Pesisir Lewat Mangrove
- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polsek Keritang Bersama Forkopimcam Tanam Mangrove di Kotabaru Rete
- Green Policing Polsek GAS, Tanam Mangrove untuk Jaga Pesisir Inhil
- Bhabinkamtibmas Petalongan Polsek Keritang Sambangi Kebun Gambas, Dukung Program Ketahanan Pangan
- Spanduk Bilo Ngonten Viral, Warga Minta Pemkab Siak dan PT EPE Bertanggung Jawab atas Jalan Rusak
- Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
- INKANAS Polda Riau Borong 37 Medali, Sabet Juara Umum II di Bukittinggi
- Kodam XIX Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru
- Hendry Munief Dorong Penguatan Mindset Bisnis dalam Pelatihan Digital Marketing BMIWI Riau
Kepala Kejati Riau Sampaikan Pentingnya Menghargai Ulama

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejati Riau melaksanakan kajian rutin ba'da Zuhur di Masjid Al Mizan, komplek perkantoran Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin siang, 21 November 2022. Tausiah disampaikan Kepala Kejati Riau Dr Supardi.
Dr Supardi menyampaikan pentingnya memuliakan ulama. Kegiatan ini dihadiri pegawai Kejati Riau.
Kajati menjelaskan, ulama pada zaman ini bukan hanya tidak diperhatikan dan disangka buruk, tetapi sudah ditentang dan dihina. Menurut ajaran islam, perbuatan itu sangat berbahaya.
Memang di dunia ini, tambah Supardi, tidak diragukan bahwa dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan para ulama.
"Bahkan, lebih dari itu, dikalangan ulama telah bercampur ulama palsu dan ulama asli, ulama suu’ (buruk) dan ulama rusyd (lurus)," terang Supardi.
Menyikapi ini, Supardi meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan dua hal. Pertama, jika seorang ulama belum dipastikan sebagai ulama suu', jangan sekali-kali kita membuat keputusan apapun terhadapnya.
"Jika hanya karena berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama suu', janganlah sekali-kali membantah ucapannya begitu saja tanpa diselidiki terlebih dahulu, karena sikap seperti itu merupakan kezaliman," tegas Supardi.
Supardi menambahkan masyarakat dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal. Di antaranya bersyukur kepada ulama karena Allah lah keikhlasan dan kesabaran dalam berdakwah.
Kedua, tambah Supardi, mentaati ulama dalam hal kebaikan, ketiga mengikuti bimbingan serta arahan mereka dan keempat mengembalikan urusan umat kepada ulama.
Dengan tausiah ini, pegawai Kejati Riau diharap dapat mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
"Ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah di atas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri," tegas Supardi. ***
Berita Terkait :
- Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Reses di Tiga Desa0
- Tersangka Kasus KDRT di Siak Bebas dari Hukuman0
- SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas BTS Kominfo0
- Pemprov Riau Tidak Pernah Anaktirikan Meranti0
- Pelaku Tambang Emas Putih di Batang Gansal Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 Milyar 0
_Black11.png)









