- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Kepala Kejati Riau Sampaikan Pentingnya Menghargai Ulama

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejati Riau melaksanakan kajian rutin ba'da Zuhur di Masjid Al Mizan, komplek perkantoran Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin siang, 21 November 2022. Tausiah disampaikan Kepala Kejati Riau Dr Supardi.
Dr Supardi menyampaikan pentingnya memuliakan ulama. Kegiatan ini dihadiri pegawai Kejati Riau.
Kajati menjelaskan, ulama pada zaman ini bukan hanya tidak diperhatikan dan disangka buruk, tetapi sudah ditentang dan dihina. Menurut ajaran islam, perbuatan itu sangat berbahaya.
Memang di dunia ini, tambah Supardi, tidak diragukan bahwa dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan para ulama.
"Bahkan, lebih dari itu, dikalangan ulama telah bercampur ulama palsu dan ulama asli, ulama suu’ (buruk) dan ulama rusyd (lurus)," terang Supardi.
Menyikapi ini, Supardi meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan dua hal. Pertama, jika seorang ulama belum dipastikan sebagai ulama suu', jangan sekali-kali kita membuat keputusan apapun terhadapnya.
"Jika hanya karena berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama suu', janganlah sekali-kali membantah ucapannya begitu saja tanpa diselidiki terlebih dahulu, karena sikap seperti itu merupakan kezaliman," tegas Supardi.
Supardi menambahkan masyarakat dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal. Di antaranya bersyukur kepada ulama karena Allah lah keikhlasan dan kesabaran dalam berdakwah.
Kedua, tambah Supardi, mentaati ulama dalam hal kebaikan, ketiga mengikuti bimbingan serta arahan mereka dan keempat mengembalikan urusan umat kepada ulama.
Dengan tausiah ini, pegawai Kejati Riau diharap dapat mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
"Ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah di atas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri," tegas Supardi. ***
Berita Terkait :
- Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Reses di Tiga Desa0
- Tersangka Kasus KDRT di Siak Bebas dari Hukuman0
- SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas BTS Kominfo0
- Pemprov Riau Tidak Pernah Anaktirikan Meranti0
- Pelaku Tambang Emas Putih di Batang Gansal Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 Milyar 0
_Black11.png)









