- Satgas PKH Diminta Bongkar Dalang Klaim Kebun Eks PT SAL di Rakit Kulim
- Pelajaran dari Masa Lalu untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia menuju New Paradigm Tata Kelola Dunia
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Enok dan stakeholder serta Pihak Perusahan Tanam Ja
- APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
- Bupati Meranti Asmar Bagikan 1.800 Takjil Ramadan di Tiga Titik Kota Selatpanjang
- RAPP Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Riau Melalui Sistem Kesiapsiagaan Terpadu
- Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi, Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian
- Batin Model: Suku Talang Mamak Dukung Penuh Operasional Kebun Agrinas di Eks PT SAL
- Tim Raga Beraksi Berantas Premanisme dan Genk Motor di Pelalawan
- Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
Kepala Kejati Riau Sampaikan Pentingnya Menghargai Ulama

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejati Riau melaksanakan kajian rutin ba'da Zuhur di Masjid Al Mizan, komplek perkantoran Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin siang, 21 November 2022. Tausiah disampaikan Kepala Kejati Riau Dr Supardi.
Dr Supardi menyampaikan pentingnya memuliakan ulama. Kegiatan ini dihadiri pegawai Kejati Riau.
Kajati menjelaskan, ulama pada zaman ini bukan hanya tidak diperhatikan dan disangka buruk, tetapi sudah ditentang dan dihina. Menurut ajaran islam, perbuatan itu sangat berbahaya.
Memang di dunia ini, tambah Supardi, tidak diragukan bahwa dalam setiap kalangan selalu ada yang baik dan ada yang buruk. Begitu pula di kalangan para ulama.
"Bahkan, lebih dari itu, dikalangan ulama telah bercampur ulama palsu dan ulama asli, ulama suu’ (buruk) dan ulama rusyd (lurus)," terang Supardi.
Menyikapi ini, Supardi meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan dua hal. Pertama, jika seorang ulama belum dipastikan sebagai ulama suu', jangan sekali-kali kita membuat keputusan apapun terhadapnya.
"Jika hanya karena berprasangka buruk bahwa si pembicara adalah ulama suu', janganlah sekali-kali membantah ucapannya begitu saja tanpa diselidiki terlebih dahulu, karena sikap seperti itu merupakan kezaliman," tegas Supardi.
Supardi menambahkan masyarakat dapat merealisasikan sikap menghormati dan memuliakan para ulama dengan beberapa hal. Di antaranya bersyukur kepada ulama karena Allah lah keikhlasan dan kesabaran dalam berdakwah.
Kedua, tambah Supardi, mentaati ulama dalam hal kebaikan, ketiga mengikuti bimbingan serta arahan mereka dan keempat mengembalikan urusan umat kepada ulama.
Dengan tausiah ini, pegawai Kejati Riau diharap dapat mengajak masyarakat kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
"Ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah di atas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri," tegas Supardi. ***
Berita Terkait :
- Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Inhu Martimbang Simbolon Reses di Tiga Desa0
- Tersangka Kasus KDRT di Siak Bebas dari Hukuman0
- SA Institut Dukung Kejagung Usut Tuntas BTS Kominfo0
- Pemprov Riau Tidak Pernah Anaktirikan Meranti0
- Pelaku Tambang Emas Putih di Batang Gansal Diancam Pidana 10 Tahun Penjara Denda Rp5 Milyar 0
_Black11.png)









