- Tambang Batu Bara PT Era Perkasa Mining di Inhu Disorot, Lokasi Aktivitas Diduga Berbeda dengan IUP
- Kebakaran Rumah di Selatpanjang, Begini Penjelasan Polisi
- Hendry Munief Soroti Privatisasi Pesisir dan Abrasi dalam Pembahasan RUU Daerah Kepulauan
- Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasiswa UNRI Mandiri Sejak Kuliah
- Trisakti School of Multimedia Gandeng CIP Pekanbaru,Bahas Digital Marketing hingga Personal Branding
- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
Kesadaran Meningkat, Puluhan Juta Peserta BPJS Ikuti Skrining Penyakit Kronis

Jakarta, VokalOnline.Com - Pada tahun 2025, lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis kian meningkat. Oleh karena itu, upaya penguatan promotif preventif terus dilakukan BPJS Kesehatan, salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan.
"Dalam 5 tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan mengalami lonjakan signifikan. Dari yang semula 2,2 juta peserta pada tahun 2021, naik drastis menjadi 79,5 juta peserta pada tahun 2025. Ini kabar yang menggembirakan, karena masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya," ujar Rizzky, Kamis (29/01/2026).
Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali. Dalam skrining ini, peserta JKN diarahkan untuk mengisi sejumlah pertanyaan untuk mengetahui apakah dirinya berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Prosesnya dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, lewat website resmi BPJS Kesehatan, atau dengan datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Rizzky menjelaskan bahwa dari total 79,5 juta peserta JKN yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, ada 34,6 juta peserta yang terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis. Dari angka tersebut, sebanyak 23 juta peserta berisiko mengidap hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Sementara, 17 juta peserta berisiko menderita diabetes melitus, sebanyak 14,4 juta berisiko menderita kanker serviks, sebanyak 3,3 juta berisiko mengidap Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan 2,4 juta peserta berisiko mengidap TBC.
Tidak hanya itu, terdapat pula 2,2 juta peserta yang berisiko menderita hepatitis B, sebanyak 1,5 juta berisiko mengidap kanker paru, dan sekitar 1 juta peserta berisiko mengidap kanker payudara. Sisanya, tercatat berisiko menderita hepatitis C, talasemia, dan kanker usus. Sebagai tindak lanjut hasil skrining tersebut, sebagian peserta telah diarahkan untuk menjalani konsultasi dan diperiksa di FKTP, sementara sebagian lagi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
"Sebanyak 2,9 juta peserta JKN yang membutuhkan penanganan spesialistik telah ditangani di rumah sakit dengan total biaya sekitar Rp4,78 triliun. Selain bermanfaat untuk memantau kesehatan peserta JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga besar dampaknya untuk menekan pembiayaan penyakit kronis. Bisa jadi biaya untuk mengobati pasien kronis akan jauh lebih membengkak seandainya kondisi para peserta tersebut makin parah akibat tidak terdeteksi dan ditangani sejak awal," ujar Rizzky. **Rilis
Berita Terkait :
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)









