- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Komisi V DPRD Riau Jadwalkan Pemanggilan Disnaker Soal Penahanan Ijazah Pekerja

Robin PH
PEKANBARU, VokalOnline.Com - Kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan di Provinsi Riau terus bertambah. Hingga Sabtu (3/5/2025), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau telah menerima 43 laporan dari pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.
Kondisi ini menjadi sorotan Komisi V DPRD Riau. Lembaga legislatif itu berencana memanggil Disnaker untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi penanganan laporan yang terus meningkat.
"Dalam waktu dekat, kami berencana menggelar rapat dengan Disnakertrans Provinsi Riau. Kami ingin mendalami permasalahan ini dan membicarakan solusi jangka panjangnya," ujar salah satu anggota Komisi V DPRD Riau.
Ia menyebutkan, secara hukum memang belum ada aturan tegas yang melarang perusahaan menahan ijazah pekerja. Namun, praktik ini dianggap tidak memberikan manfaat, apalagi jika pekerja sudah keluar dari perusahaan.
"Ijazah itu tidak bisa dijadikan jaminan di bank, jadi apa manfaatnya kalau ditahan? Biasanya ini hanya upaya perusahaan menjaga agar pekerja tidak membawa lari aset atau uang perusahaan," tambahnya.
Komisi V menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan mendesak Disnaker mengambil langkah serius agar praktik penahanan ijazah tidak terus berlanjut. ***
Berita Terkait :
_Black11.png)









