- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
KPK Akan Periksa Politikus PAN Yandri Susanto Terkait Kasus Bansos

Yandri Susanto/Tribunnews.com
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MJS [Matheus Joko Santoso]," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/3).
Pemeriksaan terhadap politikus PAN tersebut guna melengkapi berkas perkara Matheus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial. Belum diketahui keterlibatan Yandri dalam kasus dugaan korupsi yang turut menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yang merupakan notaris yaitu Sahat Simanungkalit dan Prospelany.
Ini merupakan kali kedua anggota dewan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII yang saat ini duduk di Komisi II DPR, Ihsan Yunus.
Lembaga antirasuah menduga Ihsan terlibat dalam proyek pengadaan bansos.
Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan Matheus dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, M. Syafi'i Nasution.
Rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pun sudah digeledah penyidik KPK, meskipun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan perkara.
Dalam kasus ini,KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke.
Dua nama terakhir diketahui sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(ryn/arh)
Berita Terkait :
- Hari Kedua Kebakaran Kilang Balongan0
- Jelang Sidang Rizieq, Kawat Barikade Dipasang di PN Jaktim0
- Bripka CS Tembak Anggota TNI0
- Myanmar Minta Perlindungan ke Milisi0
- Wisata di Kota Pesisir dengan Jalur Laut Tersibuk di Dunia 0
_Black11.png)









