- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
KPK Akan Periksa Politikus PAN Yandri Susanto Terkait Kasus Bansos

Yandri Susanto/Tribunnews.com
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MJS [Matheus Joko Santoso]," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/3).
Pemeriksaan terhadap politikus PAN tersebut guna melengkapi berkas perkara Matheus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial. Belum diketahui keterlibatan Yandri dalam kasus dugaan korupsi yang turut menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua saksi lainnya yang merupakan notaris yaitu Sahat Simanungkalit dan Prospelany.
Ini merupakan kali kedua anggota dewan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi bansos. Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VIII yang saat ini duduk di Komisi II DPR, Ihsan Yunus.
Lembaga antirasuah menduga Ihsan terlibat dalam proyek pengadaan bansos.
Pada rekonstruksi kasus, Senin (1/2), disebutkan bahwa Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan Matheus dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, M. Syafi'i Nasution.
Rumah Ihsan yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pun sudah digeledah penyidik KPK, meskipun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan perkara.
Dalam kasus ini,KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabukke.
Dua nama terakhir diketahui sedang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(ryn/arh)
Berita Terkait :
- Hari Kedua Kebakaran Kilang Balongan0
- Jelang Sidang Rizieq, Kawat Barikade Dipasang di PN Jaktim0
- Bripka CS Tembak Anggota TNI0
- Myanmar Minta Perlindungan ke Milisi0
- Wisata di Kota Pesisir dengan Jalur Laut Tersibuk di Dunia 0
_Black11.png)









