- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
KPK Beri Penguatan Integritas Kepada Pengurus Partai Perindo

Tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak 2017.
Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan integritas kepada pengurus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.
"Sesuai dengan jadwal hari ini, Selasa, akan dilaksanakan kembali pembekalan antikorupsi bagi partai politik. Kali ini pembekalan diberikan untuk para pengurus dan kader Perindo, bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang didampingi oleh pengurus inti, mulai dari wakil ketua umum, sekjen, bendahara umum, ketua DPP, dan wakil sekjen.
"Selain itu, sekitar 65 pengurus partai juga akan hadir secara langsung. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.
Dikatakan pula bahwa pembekalan sejumlah materi penguatan integritas internal partai politik (parpol) akan diberikan langsung oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, di antaranya tentang penguatan integritas, sistem integritas partai politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi.
Kegiatan PCB, lanjut dia, merupakan implementasi tugas KPK sebagaimana amanat undang-undang, yaitu merencanakan dan melaksanakan program Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya di sektor politik.
"Oleh karena itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi sekaligus meningkatkan integritas partai politik demi membangun demokrasi yang bersih dari korupsi," ucapnya.
Selain itu, menurut data capaian indikator The Economic Intelligence Unit (EIU) pada Corruption Perception Index (CPI) 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat 64 dari 167 negara.
"Laporan ini menunjukkan bahwa tren indeks demokrasi Indonesia cenderung mengalami penurunan signifikan sejak 2017," ungkap Ipi.
Ada lima indikator yang digunakan EIU untuk tentukan indeks demokrasi suatu negara, yakni proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.
"Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan indeks demokrasi Indonesia adalah rendahnya budaya politik (democratic political culture) dengan skor 4,38," kata Ipi.
Ia mengatakan bahwa KPK fokus mendorong penguatan integritas internal parpol melalui kegiatan pembekalan antikorupsi yang merupakan rangkaian kegiatan program PCB Terpadu 2022.
KPK menilai kedudukan parpol sebagaimana amanat UUD NRI Tahun 1945 sangat strategis. Parpol berperan penting untuk mencetak para pemimpin dan pejabat publik, baik di pusat maupun daerah.
"Parpol juga merupakan satu-satunya instrumen untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPRD serta kepala daerah sehingga parpol yang berintegritas menjadi landasan penting dalam membangun upaya pencegahan korupsi politik," kata Ipi.
Perindo merupakan partai ke-11 setelah KPK memberikan pembekalan yang sama kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari 10 parpol, yaitu PAN, PBB, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Berkarya, PKS, dan PKB. **Fira
Berita Terkait :
- Mahfud Sebut Pencopotan CCTV Di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana0
- TNI AL Gagalkan Penyeludupan Calon PMI Ilegal Ke Malaysia0
- Penyidik Kantongi Dua Bukti Tersangkakan Ajudan Istri Ferdy Sambo0
- Usai Cekcok Dengan Pacar, Mahasiswa Pekanbaru Gantung Diri di Kos0
- Polda Riau Memproses sembilan Tersangka Kasus Karhutla0
_Black11.png)








