- Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Ikuti Peresmian Serentak 980 SPPG
- 320 Posyandu Diperkuat, RAPP Bekali Ribuan Kader dengan Edukasi Kesehatan dan Gizi di Riau
- Merawat Silaturahmi, Menguatkan Kontribusi: IKA Unri RAPP Punya Nahkoda Baru
- Alam Cahayo Tuah Nagoghi dan Sari Jadi Gementar Alam Melaju ke Final Pacu Jalur 2026
- Dari Konflik Menuju Kolaborasi, RAPP dan Petani Beruk Sepakati Pengelolaan Lahan yang Kondusif
- Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
- Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
- DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak
- Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
KPK Panggil Dirjen Dikti soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Jakarta, VokalOnline.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Nizam dipanggil pada Kamis (10/11) sebagai saksi. Penyidik KPK meminta keterangan Nizam soal calon mahasiswa titipan Rektor Unila Karomani tanpa melalui proses seleksi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan titipan penerimaan maba tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM [Karomani]," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11).
Selain Nizam, KPK juga memanggil beberapa saksi lain seperti, Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Mochamad Ashari.
Sehari sebelumnya, yaitu pada Rabu (9/11), KPK memanggil dua saksi lain dalam kasus serupa. Keduanya yakni, dosen ITB Riza Satria Perdana dan dosen ITS Arif Djunaidy,dilansir dari cnn indonesia.
Selain soal dugaan suap yang melibatkan Karomani, para saksi juga dimintai keterangannya soal peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru di kampus masing-masing.
Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Para tersangka mematok uang mulai Rp100-350 juta bagi wali calon mahawsiswa yang ingin masuk Unila.**Syafira
Berita Terkait :
- Polisi Rumah Lokasi Empat Mayat di Kalideres Terkunci dari Dalam0
- John Terry Borong Tas Rotan di Sarinah Alessandro Nesta Cuci Mata0
- Solusi Iseng Netizen buat Jalan Rusak Pemerataan Pernikahan Kaesang0
- Gerindra Tak Mau GR soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo Maju Capres0
- Menkes Beri Izin Kapal RS China Peace Ark Beri Pengobatan di Indonesia0
_Black11.png)








