Kubu Darurat Narkoba, Silih Berganti Pelaku Sabu Diciduk Polsek Setempat

Publisher Vol/fit Hukum
13 Nov 2023, 15:32:04 WIB
Kubu Darurat Narkoba, Silih Berganti Pelaku Sabu Diciduk Polsek Setempat

Rohil, VokalOnline.Com - Mungkinkan Kubu kini darurat narkoba,setidaknya silih berganti pelaku narkotika jenis sabu berhasil di ciduk Polsek setempat.

Kali ini IA alias UL(48) warga Jalan Haji Salim Rantau Panjang Kiri Hilir Kecamatan Kubu Babussalam bersama EM alias PK ( 34) warga Jalan Jendral Sudirman Rantau Panjang Kiri Kubu Babussalam Rohil.

Kedua begundal ini diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kubu,Kamis ( 9/11/2023) 2023 Jam 16.00 WIB kemaren.

Walau keduanya berupaya melarikan diri namun langkahnya  saat berada Pondok Sawit di Jalan  Swadaya Sungai Majo Pusako Kubu Babussalam.

Keduanya terbukti menguasai barang bukti sabu  seberat kotor 125,78 gram. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk,Senin (13/11/2023)  membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh   Polsek Kubu tersebut.

" Kapolsek Kubu,Iptu H. Tinambunan S.Sos,Msi  menurunkan Tim Opsnal mencek informasi dari warga yang resak dengan sepak terjang kedua pelaku tersebut," Ucap Iptu Yulanda Alvaleri.

" Tim mendekati  pondok di kebun sawit melihat ada 3 laki-laki,selanjutnya Tim Opsnal menangkap dan mengamankan  IA alias UL ditemukan disampingnya 39 bungkus plastik bening berlian merah didalamnya diduga berisikan Narkotika, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Nokia warna biru,1 Unit Handphone Merk Oppo Warna Biru dongker, dan 1 Buah tas selempang warna Hitam, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.

Saat diperiksa IA alias UL menerangkan mendapatkan sabu dari  EM alias PK.

Namun secara tiba-tiba datanglah EM alias PK  memarkirkan sepeda motor miliknya di luar pagar kebun sawit berjarak 300 meter dari pondok.

" Tim Opsnal  bersembunyi di pondok, pada saat EM alias PK  dekat pondok,  langsung menangkapnya, " Aku juru bicara Polres Rohil imi.

Terungkap pula EM alias PK sempat melarikan diri  membuang sebuah tas warna hitam di luar pagar kebun sawit,EM alias PK  berhasil ditangkap.

Tim Opsnal menginterogasi, EM alias PK mengaku telah  membuang sebuah tas selempang hitam di luar pagar saat di kejar petugas.

 Iapun menunjukkan dimana ia membuang 1 buah tas tersebut.

Data dirangkum  tim Opsnal berhasil mengamankan 39 bungkus plastik bening berkulit merah didalamnya diduga narkotika jenis sabu.

Dan, 4 bungkus plastik bening  berisikan sabu, 1 handphone Oppo  biru dongker, 1 handphone  nokia biru, 1 handphone  Infinix biru, 1  timbangan digital, 2 buah tas selempang hitam, 1 unit  honda Revo,1 Unit honda Crf Selanjutnya kedua terduga ini diamankan berikut barang bukti di Mapolsek Kubu.

Diperoleh juga informasi hepatitis urine  kedua pelaku  positif Methamphetamin dan Amphetamin dan  disangkakan melanggar  Pasal 114 Ayat 2 Junto  Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (02/01)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment