- Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Demi Kelancaran Akses Warga
- Menolak Penertiban Kaswasan Hutan, Pengelola eks PT WMI Tantang Prabowo: Saya Akan Temui President
- Kapolsek Keritang: Panen Jagung Bersama Warga Wujud Nyata Polri Dukung Program Presiden
- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
Lahan Milik Aset Desa Dikavling, Diperjual Belikan,Kini Polres Rohil Mulai Kumpulkan Keterangan

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Heboh saat ini menjadi cerita ditengah masyarakat Kepenghuluan Lubuk Jawi,Kecamatan Balai Jaya,Rohil, lahan tanah milik desa diperjual belikan aparat desa kepada masyarakatnya.
Lahan milik desa yang selama ini dipinjam pakai warga untuk usaha merupakan lahan Sosial Kepenghuluan setempat atau di Pulau Jawa disebut tanah bengkok.
Dimana tanah bengkok ini diusahakan atau digarap warga dan hasil sewa menjadi kas desa atau Kepenghuluan.
Data dirangkum ,Selasa (12/11/2024) lahan Sosial itu kini ternyata sudah terjual sebanyak 9 kavling.l,dari 24 kavling.
Menurut warga,lahan tersebut merupakan lahan sosial dipinjam pakai oleh warga setempat atau digarap dan ada juga yang menumpang mendirikan rumah diatas lahan desa tersebut.
Awalnya,pada Bulan Oktober 2024 lalu BP. Kep (Badan Permusyawaratan Kepenghuluan) Lubuk Jawi beberapa kali menggelar rapat membahas lahan Sosial desa,hasil keputusan rapat ini menjadi acuan " melego " aset negara tersebut.
" Sebelumnya lahan ini dipinjamkan ke warga,usai musyawarah BP.Kep,lahan itu pecah menjadi 23 kavling,dan sudah 9 kavling terjual seharga 15 juta sampai 30 juta, " Ucap warga.
Terpisah,PJ Penghulu Lubuk Jawi,Junaidi yang juga Sekcam Kecamatan Balai Jaya saat di konfirmasi melalui saluran seruler menyebutkan lahan tersebut bukan dijual melainkan telah diganti rugi oleh pemilik bangunan atau rumah yang ada diatasnya.
" Tidak dijual tapi proses ganti-rugi,sesuai hasil keputusan musyawarah BP.Kep,hal ini mencuat karena ada nuansa politik saat ini, " Aku Junaidi.
Saat ditanyakan apakah lahan itu milik desa serta sekaligus milik negara,PJ Penghulu Lubuk Jawi ini menyebutkan bahwa merupakan aset sosial dan menyebutkan lahan yang kini di kavling itu diperoleh saat terjadinya pemekaran desa beberapa waktu lalu.
" Ada dua tempat,tapi persoalan ini berdasarkan hasil rapat BP.Kep,administrasinya ada, " Sebut Junaidi .
Sementara itu,Camat Balai Jaya,M. Fauzan SP dimintai komentarnya menyebutkan tidak tahu menahu dan mengetahui hal tersebut.
" Saya kurang tahu hal ini,saya baru mendengar, " Ucap Camat Balai Jaya ini .
Warga Lubuk Jawi menyebutkan aset sosial yang di kavling itu milik desa dan tentu milik negara .
Sehingga tidak boleh sembarangan beralih tangan ataupun diperjual belikan.
" Itu milik desa,milik pemerintah kok berani dijual,tak betul itu,udut BO.Kep,RT atau RW setempat yang telah berani menjualnya, " Pinta warga,Selasa (12/11/2024).
Terpisah,data dirangkum,Selasa (12/12/2024) kasus ini sudah ditangkapi Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Rohil.
Dimana 8 November 2024,Unit Tipikor Polres Rohil dipimpin Ipda S.A.Tampubolon sudah memintai keterangan BB berapa warga terkait kasus penjualan lahan sosial milik Kepenghuluan Lubuk Jawi ini.
" Kami telah melakukan pengumpulan bahan keterangan atau Bulpaket dan mencari informasi dari warga, " Ucap IPDA S.A.Tanbubolon kepada awak media beberapa hari lalu di Bagan Batu. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









