- INPEST Inhu Soroti Dugaan Tipikor, Kades Talang Durian Cacar dan Ketua BPD Bakal Dilaporkan
- IPP Pekanbaru Buka Layanan Hapus Tato Gratis di Senapelan
- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
MA Tolak PK Moeldoko, Agung Nugroho: Tidak Ada Lagi Yang Bisa Memainkan Issue Kepemimpinan Demokrat

Teks Foto Ketum Demokrat AHY Degan Ketua DPD Propinsi Riau Agung Nugroho, Tampa Salam Megepal Tangan.
PEKANBARU,Vokalonline.Com-Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya peninjauan
kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat
Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai
Demokrat.
Adapun keputusan itu dikeluarkan pada hari ini Kamis
(10/8/2023). Dengan amar putusan tolak. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini
diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum,
anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
"Status, perkara telah diputus, sedang dalam
proses minutasi oleh majelis," tulis MA dalam lama resminya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Demokrat Riau Agung
Nugroho mengaku sangat bersyukur atas putusan MA. Menurut dia, keputusan
tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang
sangat jelas.
"Kami DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Jadi ini
sudah sangat jelas, bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk mengambil alih
partai kami adalah perbuatan ilegal," ungkap Agung.
Ditambahkan dia, keputusan MA hari ini sekaligus
memberi kepastian hukum terhadap seluruh Kader Demokrat se-Indonesia.
Juga memberikan ketetapan agar tidak ada lagi yang
mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Kemudian juga melalui keputusan ini, tidak ada lagi yang bisa mencoba-coba memainkan issue kepemimpinan di Demokrat. Ini clear dan sangat jelas," imbuhnya.
"Ini memberikan kepercayaan diri kader Demokrat Riau. Saya akan segera menyerukan kepada seluruh kader dan caleg untuk terus memberi solusi atas masalah rakyat," tutupnya.***Vol3.(Rls).
Berita Terkait :
- 6 Tahun Terbengkalai Jembatan Muara Jalai\" Ini Kata Kades0
- Dingkes Kampar Keluarkan 2 Surat Tentang Air Minum Sikumbang,Bikin Heboh di Medsos0
- Asesmen II Jabatan Pemda Kampar Sudah di Buka0
- Firdaus Memasuki Bulan ke III Pimpinan PJ Bupati Kampar, Ramlah Pimpinan Rapat Penyusunan Laporan0
- Gelar Sosialisasi Jurnalistik, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Hadirkan Sarwan Kelana Sebagai Pemateri0
_Black11.png)









