- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Mantan Wabup Kuasing Kecam Pemberhentian Sepihak Pejabat Pokja

Kuansing, VokalOnline.Com - Kekosongan pejabat setingkat Kepala Bagian (Kabag),Kepala bidang (Kabid) dan Kelompok Kerja (Pokja) yang mengurusi proses lelang/tender proyek Pemerintah daerah Kuansing Pasca diberhentikan Plt.Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendapat kecaman keras dari mantan wakil Bupati Kuansing Drs H Zulkifli,M.Si Jumat (22/7/2022) siang.
Menurut Zulkifli,kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby tersebut diduga tendensius,karena pemberhentian tersebut dilakukan secara mendadak,hal itu memperkuat dugaan pemberhentian itu penuh dengan kepentingan pihak luar,artinya ada dugaan campur tangan pihak swasta dalam pengambilan keputusan ini.
"Iya,Saya menduga kebijakan pemberhentian para pejabat ini,bukan karena ketidakmampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dalam menjalankan tugas,namun sebaliknya Saya menduga ada skenario besar pihak Penguasa daerah dengan pihak swasta atau pemodal yang berinvestasi di Kuansing,"ujar Zulkifli mantan Wakil Bupati Kuansing periode 2011-2016
Disampaikan Zulkifli,Para Kabag dan Kabid yang diberhentikan itu, telah memiliki kamampuan dibidangnya,sebut saja saudara Toto Pristiwandoyo, diketahui telah memiliki sertifikasi profesi pengadaan barang dan jasa tingkat L4,artinya Penunjukan yang bersangkutan sebagai Kabag ULP telah sesuai dengan regulasi yang ada,begitupun juga dengan ASN lain yang diberhentikan, juga berkompeten sesuai dengan regulasi pemerintah,kalau pertanyaannya kenapa mereka mereka itu di berhentikan,Saya tidak yakin atas alasan yang di sampaikan Suhardiman Amby terkait dugaan terjadinya wanprestasi di bidang tersebut, ujarnya lagi.
Untuk itu,agar persoalan ini menjadi terang benderang,Saya mengusulkan persoalan ini dibahas di DPRD Kuansing,untuk di Hearing dan kalau perlu di buat Panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap persoalan sebenarnya yang terjadi.
Sebaiknya DPRD panggil Pihak Eksekutif dan para Kontraktor, sekaligus hadirkan BEM mahasiswa, lakukan Hearing, bahas secara terbuka,jika ada terindikasi melawan hukum,proses sesuai undang-undang yang berlaku"tegas Zulkifli.
Kemudian,tidak sampai disitu saja kata Zulkifli,disamping Hearing juga perlu pihak penegak hukum untuk mendalami kasus ini,karena tindakan yang dilakukan Plt. Bupati,disamping merugikan ASN,juga merugikan rekanan pemenang tender dan rakyat Kuantan Singingi.
"Kebijakan ini, sangat merugikan ASN,rekanan Kotraktor dan kepentingan daerah.Dampak bagi daerah,beberapa paket dana Alokasi khusus (DAK) yang sedang proses Kontrak,tahun ini bisa hangus,akibat kekosongan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait,daerah bisa kehilangan dana DAK tahun ini lebih Rp 34 miliar,dan berimbas sampai tiga tahun berikutnya, Pemerintah Pusat pasti akan memberi sanksi,"sebut Zulkifli yang juga mantan Sekda Kuansing saat berkomunikasi melalui telepon pribadinya.
“Bagi para rekanan yang dirugikan,agar segera menggugat pemda secara perdata ataupun Pindana dan melaporkan kepada pihak yang berwenang, terhadap ASN harus berani membuka apa sesungguhnya yang terjadi,jangan dibiarkan PLT berbuat sewenang-wenang,karna kalian telah bekerja secara profesional.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Annas Maamun Akui Salah Suap DPRD Riau0
- Jaksa Tahan Kades Penilap Dana Desa Untuk Trading Forex0
- RZ Berkumpul Akhirnya Bebas0
- Ikuti Pelatihan Pra Pensiun Karyawan RAPP Sambut Pensiun Dengan Mantap0
- KAMMI Riau Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos Siak 2011-20190
_Black11.png)









