- Pelepasan Siswa SMA Negeri 1, Pemkab Meranti Harap Lanjut ke Pendidikan Tinggi
- Hari Kedua Kampar Expo 2024, Pemda Kampar Datangkan Ustad Kondang Rahul dari Sumatra Utara
- Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
- Sukses Laksanakan Pengamanan dan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Berikan Penghargaan Kepada Kapolres
- Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
- Pabrik Sawit Bunuh Pelaku UMKM dan Bantu Sumbangkan Angka Pengangguran di Inhu
- Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah
- Perdana Afni Z Resmi Mengembalikan Surat ke Partai PDI P Siak
- Media TindakTegasCom Bisa Dilaporkan Terkait ITE, Digunakan LSM Untuk Ujaran Kebencian
- Ketua DPD Golkar Meranti Iskandar Budiman Ambil Formulir Cabup Di DPC PDI-P
Masuk Arab Saudi Tak Perlu Karantina dan PCR
Arab Saudi melonggarkan aturan pencegahan pandemi covid-19. Pelancong dari luar negeri tak perlu karantina dan menunjukkan hasil tes PCR lagi.
Jakarta, VokalOnline.Com - Arab Saudi melonggarkan aturan pencegahan pandemi covid-19, dengan tidak lagi mewajibkan pendatang untuk menjalani karantina saat tiba. Penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Dilansir dari Arab News, Minggu (6/3), semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri mengatakan langkah-langkah preventif covid-19 seperti menjaga jarak alias social distancing dan mengenakan masker di luar ruangan juga tidak lagi wajib di negara tersebut. dikutip Saudi Press Agency.
Kementerian Arab Saudi juga mengakhiri aturan jaga jarak di dua masjid suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kementerian menekankan pentingnya untuk terus mematuhi pedoman rencana nasional untuk imunisasi, termasuk mendapatkan dosis booster.
Kemudian, menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna (ekuivalen Peduli Lindungi di Indonesia) untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan mengevaluasi keputusan tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.**vol/jn
Berita Terkait :
- Jual Chelsea, Ini Permintaan Terakhir Roman Abramovich ke Pemerintah Inggris0
- Hujan Meme Standar Ganda FIFA untuk Rusia dan Israel0
- Abramovich Jual Chelsea, Pengusaha Swiss Siap Beli0
- Enam Dubes Negara Sahabat Ingin Majukan Kerja Sama dengan Indonesia0
- Bulava di Seberang Kremlin Jakarta0