- Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Ikuti Peresmian Serentak 980 SPPG
- 320 Posyandu Diperkuat, RAPP Bekali Ribuan Kader dengan Edukasi Kesehatan dan Gizi di Riau
- Merawat Silaturahmi, Menguatkan Kontribusi: IKA Unri RAPP Punya Nahkoda Baru
- Alam Cahayo Tuah Nagoghi dan Sari Jadi Gementar Alam Melaju ke Final Pacu Jalur 2026
- Dari Konflik Menuju Kolaborasi, RAPP dan Petani Beruk Sepakati Pengelolaan Lahan yang Kondusif
- Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
- Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
- DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak
- Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
MTI Was-was Subsidi Kendaraan Listrik Picu Masalah Baru

Masyarakat Transportasi Indonesia menilai pemberian subsidi kendaraan listrik bisa menambah masalah baru, yaitu macet, polusi dan kecelakaan lalu lintas. Ilustrasi.
Jakarta, VokalOnline.Com -- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pemberian subsidi kendaraan listrik bisa menambah masalah baru seperti macet, polusi dan kecelakaan lalu lintas. Bantuan yang diberikan justru mendorong kenaikan jumlah kendaraan.Pemerintah sebelumnya menyiapkan Rp5 triliun untuk mensubsidi pembelian mobil listrik, mobil listrik hybrid, motor listrik serta konversi motor konvensional menjadi motor listrik."Justru insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Kemacetan diperkirakan semakin parah," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno, Selasa (27/12).Menurutnya, kebijakan subsidi ini tidak tepat sasaran. Djoko meminta rencana tersebut ditinjau ulang, disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia.Bantuan, kata Djoko, sebaiknya diberikan ke angkutan umum perkotaan berbasis bus atau rel. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, serta dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi."Jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum," imbuhnya.Selain untuk kendaraan umum, MTI juga ingin pemerintah memprioritaskan subsidi untuk membenahi transportasi umum dan mobilitas di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) dan daerah kepulauan. "Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum dan mobilitas di daerah 3T dan daerah kepulauan," ujar Djoko.Kini, pemerintah mengkaji subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Rencananya, bantuan diberikan untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp80 juta, mobil listrik hybrid sekitar Rp40 juta, motor listrik Rp8 juta dan konversi motor konvensional menjadi motor listrik Rp5 juta. **Syafira
Berita Terkait :
- Babi Jadi Korban Terbaru Krisis Energi Jerman 0
- Menutup Akhir Tahun 2022, JMSI Riau Taja Diskusi Sawit Bersama Apkasindo0
- Pernyataan Lengkap Bupati Meranti soal Kemenkeu Isi Iblis 0
- Mattel Tambah Kapasitas Produksi Barbie dan Hot Wheels di Cikarang0
- Menhub Instruksikan Jajarannya Perkuat Budaya Antikorupsi0
_Black11.png)








