- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
- Dugaan Mark-Up Anggaran Desa Talang Durian Cacar Mencuat, BPD Diminta Periksa Kegiatan 2024-2025
- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal Bekuk Pemilik Ganja Kering

INHU, VokalOnline.Com - Ketika pelaksanan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H bersama tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi narkotika kelas 1 jenis ganja kering.
Tersangka kasus ganja kering, IS alias Ilan (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal diringkus Polsek Batang Gansal, Senin 12 Desember 2022, pukul 21.00 WIB disebuah kedai tuak, Desa Sungai Akar.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 15 Desember 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Batang Gansal saat pelaksanaan Operasi Pekat LK 2022.
Misran menjelaskan, setelah apel pasukan pelaksana Operasi Pekat LK 2022, Kapolsek Batang Gansal langsung memimpin tim menuju sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan razia minuman keras.
Setibanya disalah satu kedai tuak si Desa Sungai Akar, tim menggeledah semua pengunjung kedai, kemudian, salah seorang pengunjung, IS alias Ilan, kedapatan mengantongi 2 paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor, 9,41 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung diamankan, kemudian dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Berita Terkait :
- Kejati Riau Hentikan Perkara IRT Mencuri di Pasar, Ini Pertimbangannya0
- Dipenutupan Piala Voli Sukajadi II, Dodi Irawan Sebut Nama Ade Agus Hartanto 0
- Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu, Ini Kronologisnya0
- Sedekah dan Infak Personel Polres Inhu, Warga Sekip Hilir Terima Program Jubah Emas0
- Akan Ajuka PK, Masyarakat Seberida Minta PN Rengat Tunda Eksekusi Lapangan Bola Belilas 0
_Black11.png)









