- Dukung Program MBG, SPPG Pematang Reba 02 Ikuti Peresmian Serentak 980 SPPG
- 320 Posyandu Diperkuat, RAPP Bekali Ribuan Kader dengan Edukasi Kesehatan dan Gizi di Riau
- Merawat Silaturahmi, Menguatkan Kontribusi: IKA Unri RAPP Punya Nahkoda Baru
- Alam Cahayo Tuah Nagoghi dan Sari Jadi Gementar Alam Melaju ke Final Pacu Jalur 2026
- Dari Konflik Menuju Kolaborasi, RAPP dan Petani Beruk Sepakati Pengelolaan Lahan yang Kondusif
- Cegah Kabut Asap Makin Tebal Polsek Tebing Tinggi Bagikan Masker kepada Masyarakat
- Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
- DPRD Meranti Panggil Sejumlah OPD, Bahas Persoalan Pergaulan Remaja dan Perlindungan Anak
- Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Periode 2026-2029
Panitia Soal Ricuh Munas Hipmi Ada Kesalahpahaman

VokalOnline.Com - Ketua Panitia Organizing Committee (OC) Munas XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ali Affandi mengatakan kisruh dalam acara tersebut dipicu oleh kesalahpahaman personal antar peserta yang terjadi di luar rapat Pleno.
Kendati, ia mengatakan tahapan munas masih tetap berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan.
"Pada dasarnya panitia Munas sudah membrief kepada peserta agar seluruh tahapan berjalan humanis dan baik," ujar Ali di Solo, Selasa (22/11).
"Kami panitia meminta maaf kepada masyarakat dan peserta munas HIPMI atas kejadian yang terjadi semalam, dan kami akan menempuh penyelesaian secara kekeluargaan karena memang kami adalah keluarga," imbuhnya.
Sebelumnya, Munas HIPMI XVII pada Senin (21/11) di Solo, Jawa Tengah, diwarnai kericuhan.
Hal tersebut diketahui dari sebuah video yang tersebar di media sosial. Sejumlah peserta terlibat saling pukul dan baku hantam.**Syafira
Berita Terkait :
- BI Proyeksikan Inflasi Global Tembus 9,2 Persen Tahun Ini0
- ESDM Pede Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi DME Sedot Investasi Rp33 T0
- UMP 2023 Naik Maksimal 10 Persen Tak Bakal Ampuh Kerek Daya Beli0
- 2 Pertimbangan Menaker Batasi Kenaikan UMP 2023 Maksimal 10 Persen0
- Simulasi Kenaikan UMP 2023 Berdasarkan Permenaker 18 Tahun 20220
_Black11.png)








