- Alat Berat Masuk Diam-diam, Kebun Petani di Sungai Raya Hancur dan Konflik Meledak
- Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Cenaku Dukung Kesejahteraan Petani
- Gerak Cepat Polsek Merbau Tiga Pencuri Serang Walet Dibekuk Hanya Dalam Hitungan Jam
- Tragis, Seorang Ibu di Meranti Ditemukan Meninggal di Tangki Air Bawah Tanah
- Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Pekan Penghijauan XXXV untuk Rehabilitasi Sungai Kampar
- Prestasi Internasional: Rafif Adinata Ramadhan Masuk NUS, Inspirasi Pelajar Indonesia
- Rombongan Harmoni Kasih Rayakan Silaturahim Lewat Wisata Budaya Siak
- Siak, Wajah Budaya Melayu Indonesia, Harus Dimanfaatkan untuk Ekonomi Kreatif
- Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pengecekan Lahan Jagung
- Ketua Yasrah Buka Suara Soal Kritik Mahasiswa terhadap Pembangunan Unilak
Pelaku Ilegal Logging Semakin Menggila di Hutan Dumai

Dumai, VokalOnline.Com - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M. Si, dengan lantang dan tegas perintahkan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran di seluruh Indonesia, untuk memberantas segala bentuk judi dan usaha Ilegal pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu.
Kapolri menegaskan kepada Polda dan Polres seluruh Indonesia, agar segera menindak pelaku usaha Judi online atau Darat, Narkoba, Ilegal logging, ilegal mining, dan lain sebagainya.
" Anggota Polri jangan ada yang bermain main, jangan ada yang membeckup, atau mengatur akan Saya “Copot” sikat semua, "tegas Kapolri. Jika ada anggotanya yang terlibat maka Jenderal bintang Empat itu akan mencopot dari jabatannya, jika ada laporan dari masyarakat yang tidak di tindak lanjuti, baik di Polda, Polres, atau di Mabes sekalipun tolong jaga marwah konstitusi, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, "tegas mantan Kapolda Banten itu.
Namun berbeda dengan di Kota Dumai, kegiatan pembabatan hutan terus berlangsung hingga saat ini.
Salah satu dari anggota LSM penggiat sosial dan cinta lingkungan di Kota Dumai menyampaikan keterangan Pers nya kepada media ini, perihal adanya temuan oleh Tim nya di kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Pihaknya menemukan tindakan yang telah melanggar Hukum UU Nomor 18 tahun 2013 Republik Indonesia, tentang “Perambahan Hutan”.
Saat tim penggiat sosial menanyai kepada seseorang yang kebetulan di temukan di lokasi pengumpulan atau tempat bongkar dan muat kayu hasil rambahan. Salah satu sumber menjelaskan bahwa pemilik kayu itu adalah saudara SUP, dan RIW.
Sumber mengatakan bahwa SUP adalah adik pemilik usaha Ilegal loging yang berperan sebagai pengawas saat kayu olahannya di tumpuk pada tempat yang tertentu.
Kayu olahan diduga hasil pembalakan liar dari hutan Senepis itu telah di olah berupa broti dan papan tebal, seperti bahan untuk pembuatan kusen pintu dan lain sebagainya. Kayu olahan di bawa melalui jalur parit kanal dengan cara di rakit dan di bantu oleh sampan kecil yang menggunakan mesin dongfeng untuk menarik kayu-kayu yang di rambah.
Untuk tempat penumpukan berlokasi di Buluhala yang terletak di jalan (PU) (kelurahan Geniot) Kecamatan Sungai Sembilan, sekitar 500 meter sampai 3 kilo meter, yang terletak di pinggir jalan atau pinggir kanal.
"Lalu kayu tersebut di angkut dengan menggunakan mobil jenis Taff Roky (4×4) Nopol (BK 1219 YP) warna hitam dengan mengunakan gandengan seperti gerobak untuk mengangkut bahan kayu tersebut,"terang salah seorang dari Tim pegiat sosial kontrol itu menerangkan ke kepala perwakilan PPI Provinsi Riau.
Setelah informasi kegiatan yang merusak lingkungan itu di terima oleh media ini dari sumber yang minta di rahasiakan. Awak media ini pun mencoba mengonfirmasi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH S.Ik melalui WhatsApp nya menerangkan, bahwa pihaknya telah melakukan razia periksaan di jalan menuju areal PT. Diamond pada malam hari, namun belum ada mendapat bukti atau pelaku," terang mantan Kapolres Rokan Hilir itu menuturkan.
Pihaknya juga telah menerima laporan masyarakat. Sedangkan keterangan yang di rangkum awak media ini dari sumber, sampai berita ini di turunkan bahwa, setiap malam kayu kayu hasil rambahan itu selalu keluar dari hutan Sinepis, kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Kegiatan tersebut di back up oleh salah seorang masyarakat yang konon berinisial (Riw), beralamat di Kecamatan Sungai Sembilan Kelurahan Tanjung Penyebal. Dan yang hebatnya sampai sekarang tidak pernah lagi tersentuh oleh APH yang ada di kota Dumai.(cu)
Berita Terkait :
- PT KPI RU Dumai Bersama BNPT Gelar Sosialisasi dan Asesmen Sistem Pengamanan0
- Komitment Polres Dumai Bersama Kodim Bersinergi Berantas Aksi Kejahatan0
- Resmi! FC Riau Berjaya Bermarkas di Dumai0
- Fraksi DPRD Dumai Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Perubahan APBD 20220
- PT KPI RU Dumai Gelar Perlombaan Tingkat SMA se-Kota Dumai0
_Black11.png)









