- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Pelaku Jambret, Penadah Ditangkap Polsek Panipahan

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Hanya dalam hitungan jam setelah beraksi menjambret kalung emas milik Dalvin,warga Jalan Karya,Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil,polisi berhasil menangkap pelaku Jambret sekaligus penadah hasil jambret tersebut.
Satuan Reskrim Polsek Panipahan dipimpin Kanit Reskrim,Bribka Ilyas MB engamankan WAT alias A dari kediamanya
Selang beberapa jam kemudian juga mengamankan SD alias D (49) penadah hasil kejahatan jambret yang dilakukan WAT alias A, kediamanya Senen (16/12/2024) .
Kapolres Rohil,AKBP Isa Iman Syahroni,Sabtu (21/12/2024) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjambretan atas nama WAT alias A dan penadah atas nama SD alias D,warga Teluk Pulau,Panipahan.
" Benar,pelaku Jambret dan seorang penadah warga Panipahan atas laporan Susan ibu dari Dalvin,dimana akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian 8 juta rupiah, " Ucap AKBP Isa Iman Syahroni.
Terpisah,Kanit Reskrim Polsek Panipahan,Bribka Ilyas menyebutkan usai menerima laporan polisi yang dibuat Susan ibu dari pelapor,pihaknya lansung ke TKP dan melakukan olah TKP dan mencari camera CCTV .
" Hasilnya kita menemukan rekaman dan terlihat pelaku saat beraksi memakai topi hitam,baju hitam,lalu kita tangkap, " Ucap Bribka Ilyas.
Terungkap pula WAT alias A ketika melakukan kejahatan tersebut bersama temanya EY alias EW,kini burun.
" Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah,pelaku Jambret dan penadah kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan, " Sebut Kanit Reskrim Polsek Panipahan ini .
Informasi dirangkum,hasil kejatatan ini dibeli oleh SD alias D seharga 2,3 juta rupiah dari WAT alias A.
Kini Polsek Panipahan tengah memburu dan memasukan nama EY alias EW kolega pelaku Jambret yang telah duluan melarijan diri usai menikmati uang hasil kejahatan tersebut. (Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)








