- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
Pembentukan Polsek Baru Harus Dapat Persetujuan Mabes Polri

Idealnya setiap kecamatan memiliki satu polsek
Rejang Lebong, Bengkulu, VokalOnline.Com - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan menegaskan bahwa pembentukan polsek baru di wilayah ini harus mendapat persetujuan dari Mabes Polri.
"Untuk mendirikan polsek baru harus persetujuan dari Mabes Polri karena ini menyangkut dengan ketersediaan anggaran, personel, dan kebutuhan lainnya. Kita sudah mengajukan permintaan pembentukan polsek baru tetapi persetujuannya belum turun," kata AKBP Tonny Kurniawan di Rejang Lebong, Jumat.
Dia menjelaskan saat ini di wilayah hukum Polres Rejang Lebong baru ada enam polsek yang bertugas melayani masyarakat Rejang Lebong yang jumlah penduduknya lebih dari 250.000 jiwa tersebar dalam 15 kecamatan.
"Idealnya setiap kecamatan memiliki satu polsek," katanya.
Pada tahun 2019, pihaknya mendapat hibah lahan untuk pendirian polsek baru dari Pemkab Rejang Lebong, antara lain, di Kecamatan Curup Selatan dan Bermani Ulu. Lahan hibah ini sudah menjadi aset Polri.
Sejauh ini di Kabupaten Rejang Lebong sudah berdiri enam kantor polsek, yakni Polsek Curup, Bermani Ulu, Sindang Kelingi, Padang Ulak Tanding (PUT), Sindang Dataran, dan Polsek Kota Padang.
"Terbaru kita mengaktifkan Polsek Subsektor Binduriang di Kecamatan Binduriang yang memiliki tujuh anggota. Polsek Subsektor Binduriang ini di bawah Polsek Padang Ulak Tanding," terangnya.
Pembentukan Polsek Subsektor Binduriang itu sendiri setelah Polres Rejang Lebong mendapatkan hibah bangunan dari Pemkab Rejang Lebong pada 2020 di atas lahan milik Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Pembentukan polsek subsektor ini, menurut dia, untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pengamanan di wilayah yang dikenal rawan kriminal tersebut.
Menurut dia, saat ini Polres Rejang Lebong memiliki kekuatan 487 personel. Idealnya jumlah personel Polres Rejang Lebong ini sebanyak 808 personel sehingga setiap personel bisa melayani 300 orang.
"Walaupun jumlah personel yang ada ini belum ideal, hal itu tidak terlalu menjadi halangan. Kita akan memaksimalkan personel yang ada serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kamtibmas," terangnya. **Fira
Berita Terkait :
- Jambret Beraksi Di Lima Tempat Di Pekanbaru Diringkus Polisi, Berikut Lokasinya0
- Ruko dua lantai tempat penampungan Emas Ilegal sudah di Tutup0
- KPK Temukan Indikasi Pemanfaatan Lahan Danau Tondano0
- Kejati Riau Serius Menerapkan RJ Bagi Pencari Keadilan0
- Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara0
_Black11.png)








