- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
- Dugaan Mark-Up Anggaran Desa Talang Durian Cacar Mencuat, BPD Diminta Periksa Kegiatan 2024-2025
- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
Pemrov Riau Berlakukan Penghapusan Denda Pajak 2023 Mulai 1 Februari

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kabar gembira, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Februari 2023.
"Penghapusan denda pajak Insya Allah pada 1 Februari, sesuai dengan arahan pak Gubernur untuk memberlakukan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (18/1/2023).
Namun Syahrial belum menjelaskan, sampai kapan program tersebut akan diberlakukan. Yang jelas awal Februari kebijakan Gubernur Riau mulai dijalankan.
Untuk diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.
Gubri berharap masyarakat Riau dapat memanfaatkan program 7 berkah tersebut, karana sengat bermanfaat terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terangnya.
"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.
Gubri menyebut, Pemprov Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak, sekaligus guna meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, tentang Penghapusan Denda Pajak.
"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tukasnya.
Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:
1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).
3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.
4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).
6. Bebas pajak progresive.
7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).
Berita Terkait :
- Kantor DPRD Indragiri Hulu Terbakar0
- Sekelompok Pereman Sengaja Rekam dan Pojokan TNI Yang Lakukan Pengamanan Kebun di Inhu0
- Warga Suku Koto Sadunia Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Gadang0
- Laga Final, Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 0
- H Yusrizal Dikukuhkan Sebagai Ketua Suku Koto Sadunia Riau0
_Black11.png)









