- RAPP dan Masyarakat Perkuat Kebersamaan melalui Founders Day 2026
- Sempena HUT Humas Polri ke-75, Polres Meranti dan Insan Pers Gelar Donor Darah
- Bupati Asmar Ingatkan Desa: Setiap Rupiah Dana Negara Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
- Hutan Terbakar, Rakyat Terdampak, Ekonomi Terancam, Hubungan Antarnegara Dipertaruhkan!
- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
- RAPP Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla di Riau
- RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan Bagi Tumbuh Kembang Anak
Pengedar Sabu Di Kubu Rohil Mengaku Peroleh Sabu Dari Temanya di Rutan Rumbai

Kubu, VokalOnline.Com - Nekat melawan petugas,AR alias DK (31) terduga pengedar sabu di Teluk Piyai Kubu, Rohil akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu,Selasa (17/10/ 2023) Pukul 19.30 WIB lalu.
Jumat (20/10/2023) AR alias DK (31) ditangkap saat di depan rumahnya di Jalan Paluh dan polisi menemukan 20 bungkus plastik bening berlian merah berisikan sabu, 1 buah dompet, 1 buah dompet warna Coklat, 1 buah dompet Warna Hijau bertuliskan Mickey Mouse, 1 unit handphone Vivo Silver beserta sim card.
Lalu ada juga 1 unit handphon Nokia hitam beserta sim card, 8 pack plastik bening berlis merah, uang tunai dan 1 Unit timbangan digital.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S. Trk,jumat (20/10/2023) membenarkan pengungkapan tindak pidana narkotika ini.
" Kini ditangani PS Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Nofendra dan dipimpin langsung Kapolsek Kubu, Iptu Harley Tinambunan S.Sos, M.Si, " Ucapnya.
" Awalnya Kapolsek , Ps. Kanit bersama 3 orang rekannya lalu melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat, " Ucap Kasi Humas Polres Rohil ini.
" Mengamankan barang bukti lalu terlapor mengakui menyembunyikan 1 buah dompet warna hijau bertuliskan Mickey Mouse di bawah pelepah kelapa yang di dalamnya berisikan 1 Unit timbangan digital dan 8 paci plastik bening berlis merah, dan mengakui barang miliknya.
Hebatnya lagi pelaku ini bernyanyi bahwa barang bukti yang diamankan polisi ini diakuinya peroleh dari AS alias BK ( merupakan Napi Narkotika Kelas II Rumbai Pekanbaru).
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut," Tetang Iptu Yulanda Alvaleri.
Terungkap pula ketika saat tes urine,pelaku positif Methamphetamin dan Amphetamin kini disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Hy)**
Berita Terkait :
- Hadiri Pelantikan PWI Kepulauan Meranti, Plt Bupati Asmar Ajak Saling Mendukung0
- Lantik 23 Pejabat, Plt. Bupati Asmar : Semoga Amanah Dan Beri Pelayanan Terbaik0
- Sambut Baik Silaturahmi JMSI Riau, Manajemen PT BSP Siap Berkolaborasi di Sejumlah Program0
- Ketua KPU Rohil Jarang Muncul Sejak Dilaporkan LSM ke Kejari Rohil0
- Curahkan Perhatian Terhadap Penderita Stunting, Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Salurkan Bantuan0
_Black11.png)








