- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Penindakan Terhadap PETI Di Aliran Sungai Batang Kuantan Gunung Toar Kuansing

Kuansing, VokalOnline.Com - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB, di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi yang melakukan Operasi/ Aktivitas.
Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta 8 orang personil dari Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan, dan dari kejauhan personil melihat 6 (enam) rakit yang sedang beraktifitas", ujar kapolsek.
Kemudian"personil mengejar kerakit tersebut, sesampainya dilokasi karena arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas kemudian 3 (tiga) rakit yang sedang bekerja ditengah sungai tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar.
Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai,"terang kapolsek".
"Dari kegiatan penertiban tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) Unit Mesin Jenis Robin dan 2 (Dua) Buah Dulang" terang Kapolsek mengakhiri keterangannya.**Rusman
Berita Terkait :
- Presiden Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak0
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Ke Bareskrim Polri0
- Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum0
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
- Gubri Syamsuar Dukung DDII Dalam Misi Membina Umat 0
_Black11.png)









