- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
Penindakan Terhadap PETI Di Aliran Sungai Batang Kuantan Gunung Toar Kuansing

Kuansing, VokalOnline.Com - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB, di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi yang melakukan Operasi/ Aktivitas.
Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta 8 orang personil dari Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan, dan dari kejauhan personil melihat 6 (enam) rakit yang sedang beraktifitas", ujar kapolsek.
Kemudian"personil mengejar kerakit tersebut, sesampainya dilokasi karena arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas kemudian 3 (tiga) rakit yang sedang bekerja ditengah sungai tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar.
Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai,"terang kapolsek".
"Dari kegiatan penertiban tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) Unit Mesin Jenis Robin dan 2 (Dua) Buah Dulang" terang Kapolsek mengakhiri keterangannya.**Rusman
Berita Terkait :
- Presiden Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak0
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Ke Bareskrim Polri0
- Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum0
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
- Gubri Syamsuar Dukung DDII Dalam Misi Membina Umat 0
_Black11.png)









