- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
- Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising
- JMSI Riau dan NasDem Bahas Isu Strategis, Dari Media hingga Persoalan Daerah
- MAN 1 Pekanbaru Kembali Kirim Delegasi ke Olimpiade Sains Internasional
- Hendry Munief: Konektivitas Antar Pulau Jadi Isu Penting dalam RUU Daerah Kepulauan
- PERTAHANKAN TINGKAT BUNGA PENJAMINAN: MENJAGA KEPERCAYAAN MASYARAKAT
- DPRD Inhu Tolak Ranperda Perubahan APBD 2026 Lewat Voting Terbuka
- Satu Jam Razia Humanis di Lapas Tembilahan, 2 Botol Kaca Hingga Elemen Listrik Disita dan Dibakar
Penindakan Terhadap PETI Di Aliran Sungai Batang Kuantan Gunung Toar Kuansing

Kuansing, VokalOnline.Com - Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH, beserta anggotanya, melakukan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Senin (18/07/2022) pukul 14.00 WIB, di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
Penindakan ini dilakukan berawal dengan adanya informasi dari berita media online, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai Batang Kuantan desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi yang melakukan Operasi/ Aktivitas.
Dalam kegiatan Penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH beserta 8 orang personil dari Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah,SH kepada wartawan dalam keterangan resminya mengatakan "Saat perjalanan menuju lokasi aktivitas PETI personil Polsek Kuantan Mudik melewati jalan setapak dan persawahan, dan dari kejauhan personil melihat 6 (enam) rakit yang sedang beraktifitas", ujar kapolsek.
Kemudian"personil mengejar kerakit tersebut, sesampainya dilokasi karena arealnya terbuka sehingga pekerja melihat kedatangan petugas kemudian 3 (tiga) rakit yang sedang bekerja ditengah sungai tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong dan terhadap 3 (tiga) rakit PETI jenis keong 6 dengan mesin robin berhasil dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar.
Sedangkan para pekerja di rakit tersebut melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai,"terang kapolsek".
"Dari kegiatan penertiban tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) Unit Mesin Jenis Robin dan 2 (Dua) Buah Dulang" terang Kapolsek mengakhiri keterangannya.**Rusman
Berita Terkait :
- Presiden Jokowi Teken Aturan Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak0
- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bikin Laporan Ke Bareskrim Polri0
- Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum0
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
- Gubri Syamsuar Dukung DDII Dalam Misi Membina Umat 0
_Black11.png)








