Breaking News
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Kejati dan Unri Tanda Tangani Kerjasama Dalam Bidang Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Jaja Subagja dan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi.
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kejaksaan Tinggi dan Universitas Riau kembali mengukuhkan komitmennya untuk bekerja sama.
Hal itu ditandai dengan kembali ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Senin (18/7/2022).
Hadir langsung Kepala Kejati (Kajati) Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas dan para asisten jajaran Kejati Riau.
Sementara itu, dari Unri terlihat hadir sang rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Mexsasai Indra.
"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.
Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dalam sambutannya, kata Bambang, Kajati Riau mengatakan nota kesepahaman ini merupakan pondasi awal dalam memperkuat sinergitas kelembagaan dan optimalisasi peranan JPN dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.
Dengan begitu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memicu dan memacu kinerja para pihak serta meningkatkan pencegahan terhadap mal administrasi, melindungi aset pemerintah dan menghindari resiko hukum lainnya.
"Alhamdulillah. Hingga berakhir, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," pungkas Bambang. (syu)
Berita Terkait :
- Google, Facebook, Dan Twitter Terancam Diblokir0
- Gubri Syamsuar Dukung DDII Dalam Misi Membina Umat 0
- Didik, Kapolres Kampar Gelar Syukuran dan Satuni Anak Yatim 0
- Ketum KNPI Siap Bentuk Aktivis Yang Adaptif Dengan Kemajuan Teknologi0
- Momen Haru Kala Nara Pidana Di Riau Bersua Keluarga0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









