- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menegaskan pentingnya perusahaan industri memperhatikan keberadaan zona penyangga (buffer zone) dalam pengembangan kawasan industri. Hal ini disampaikan pada Kamis (30/7/2026) menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait kawasan industri yang belum memperhatikan buffer zone secara optimal.
Hendry mengungkapkan bahwa buffer zone merupakan elemen krusial dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dengan lingkungan hidup serta kehidupan sosial masyarakat di sekitarnya.
“Kita di Panjang Kawasan Industri mendapatkan masukan terkait kawasan penyangga atray buffer zone. Buffer zone pada kawasan industri sangat penting untuk melindungi keselamatan warga, menjaga lingkungan hidup, dan meredam risiko bahaya. Area kosong atau ruang terbuka hijau ini memisahkan lokasi pabrik dari pemukiman,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan industri seharusnya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Buffer zone berperan sebagai area pemisah yang dapat meminimalisir dampak negatif aktivitas industri terhadap pemukiman warga, termasuk dengan penanaman vegetasi, ruang terbuka hijau, hingga pengaturan jarak aman.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan buffer zone bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta peraturan turunan yang mengatur pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selain itu, aspek perlindungan lingkungan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Regulasi sudah jelas mengamanatkan bahwa setiap kawasan industri harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Buffer zone adalah bagian dari itu. Jika ini diabaikan, maka potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akan semakin besar,” tegas Hendry.
Sebagai anggota Panja Kawasan Industri, ia turut mendorong keseimbangan antara satu sektor industri, lingkungan hidup dan masyarakat. Ia juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri untuk lebih serius dalam merancang dan mengelola buffer zone sesuai standar yang berlaku.
Hendry berharap ke depan tidak ada lagi kawasan industri yang mengabaikan aspek penyangga ini. Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan industri tidak hanya diukur dari investasi dan produksi, tetapi juga dari seberapa besar dampak positif yang dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.
“Pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Buffer zone bukan sekadar pelengkap, tapi kebutuhan utama dalam menciptakan kawasan industri yang berkelanjutan,” pungkasnya.(**)
Berita Terkait :
- Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis0
- Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya0
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
_Black11.png)









