- 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
- PETI Kembali Marak di Sungai Bawang F5, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
- Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
- Hendry Munief Dorong Hilirisasi Industri Kopi Nasional, Liberika Meranti Jadi Sorotan
- Karmila Sari Dorong Percepatan Revitalisasi Sekolah di Riau
- Pemkab Meranti Dorong Produk Unggulan UMKM Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026
- Pelindo Investasi Tingkatkan Akses Terminal Tanjung Harapan, Jalan 169,5 Meter Ditambah Elevasinya
- 36 Mahasiswa ITS Meranti Diwisuda, Pemda Ajak Ikut Membangun Daerah
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
- Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare, Polres Meranti Tetapkan Satu Tersangka
Kompol YC Inisiator Pembeli Sabu Untuk Temannya
Viral Video Polisi Konsumsi Narkoba di Mobil

Kompol YC, perwira Polda Riau yang videonya viral mengkonsumsi sabu di mobil. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Oknum polisi konsumsi sabu berinisial YC tertunduk lesu ketika dihadirkan Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di halaman belakang Mapolda Riau. Pria berpangkat komisaris polisi (Kompol) itu ditangkap karena video dirinya menghisap sabu di mobil beredar luas di masyarakat.
Mengkonsumsi narkoba di mobil BM 1180 CI, Kompol YC tertangkap di Kepulauan Riau. Tak lama kemudian, tiga temannya di dalam mobil tersebut juga ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Agung menjelaskan, tiga teman Kompol YC berinisial T, A dan R. Di mobil itu, ketiganya punya peran masing-masing tapi hanya Kompol YC yang kemudian menghisap sabu sehingga terekam CCTV.
"Untuk motifnya (kenapa memakai sabu di mobil) masih perlu pendalaman, belum bisa disampaikan," kata Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto, Selasa petang, 6 April 2021.
Dalam kasus ini, petugas menyita 1,9 gram ganja dalam mobil itu. Hasil pengembangan, petugas kembali menemukan 15 gram ganja sementara barang bukti sabu tidak ada.
"15 gram ganja ditemukan di rumah T, kemudian ditemukan bong (alat hisap sabu) yang digunakan dalam mobil itu, di rumah A," kata Agung.
Agung menjelaskan, Kompol YC merupakan inisiator pembeli narkoba jenis sabu. Dia bersama tiga tersangka lain kemudian menuju ke Jalan Bintara, lalu berhenti di sana.
"Tersangka A merakit bong di mobil, T sebagai pemilik mobil, R sebagai pengendara," kata Agung.
Dalam suasana gelap, Kompol YC kemudian menghisap sabu dengan bong buatan A. Setelah 10 menit di lokasi, mereka pergi dan menuju ke rumah A.
"Di mobil itu hanya Y menghisap sabu, selanjutnya dikonsumsi di rumah A oleh semua tersangka," jelas Agung.
Agung menyebut plat mobil yang digunakan para tersangka adalah palsu. Mobil itu sejatinya punya plat polisi bernomor BM 1465 TR.
"R ketika terekam CCTV ada kumisnya, kemudian setelah video beredar langsung dicukur. Tujuannya mengelabui petugas," sebut Agung.
Sebagai informasi, Kompol YC tak asing lagi bagi kalangan wartawan. Dalam kariernya, Kompol YC sering berhubungan dengan awak media karena pernah menjabat Kasat Narkoba di Polresta Pekanbaru.
Kompol YC juga pernah menjadi kepala unit di Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Jabatan terakhirnya adalah kepala unit di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau. (syu)
Berita Terkait :
- Kepala BPKAD Kuansing Bebas Dari Status Tersangka Korupsi0
- Kompol YC Hisap Sabu di Belakang Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau0
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
_Black11.png)









