Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis

Publisher Vol/Syu Hukum
06 Apr 2021, 22:55:32 WIB
Polisi Tembak Penampung Narkoba dari Malaysia di Bengkalis

Tersangka narkoba hasil tangkapan Polda Riau. IST


PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menembak seorang pria inisial I. Dia diduga sebagai penampung sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut tembakan kepada penampung narkoba itu mengenai tangan kanan. Tindakan tegas dilakukan karena tersangka melawan saat penangkapan pada 26 Maret 2021.

Agung menjelaskan, tersangka I menyewa rumah di daerah Parit Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Rumah itu terpantau petugas menerima narkoba yang baru diturunkan dari laut.

"Disimpan di rumah itu, kemudian akan diedarkan ke daerah lain," ucap Agung didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian SIK dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto SIK, Selasa petang, 6 April 2021.

Pada penangkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu. Dari rumah itu ada seorang pelaku yang berhasil lolos dan hingga kini masih dikejar petugas.

"Lolos membawa satu karung berisi sabu, kini petugas sedang memperketat dan mempertajam untuk memburu rekan I," kata Agung.

Agung mengatakan, sejak awal tahun sudah menangkap ratusan pengedar, kurir hingga bandar narkoba di berbagai daerah di Riau. Dari sana, pihaknya sudah memetakan lokasi masuk dan peredaran narkoba.

"Ini akan terus diburu oleh petugas kami," tegas Agung.

Sementara itu, tersangka I hanya tertunduk saat dihadirkan Agung di halaman belakang Polda Riau. Tersangka I sempat kesakitan ketika tangannya tersenggol oleh seorang pengunjung di Polda Riau. (syu)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment