Pesta Sabu dan Ekstasi,Sembilan Lelaki Di Tanjung Medan Masuk Bui

Publisher Vol/fit Hukum
09 Jul 2023, 19:50:25 WIB
Pesta Sabu dan Ekstasi,Sembilan Lelaki Di Tanjung Medan Masuk Bui

Tanjung Medan, VokalOnline.Com - Satuan  Reserse Narkoba Polres Rohil  mengamankab 9 lelaki tengah pesta sabu dan ekstasi alias Inex di sebuah Rumah Panggung di Jalan Mahato, Dusun Pondok Sindo, Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan Rohil, Kamis (6/7/ 2023) Pukul 22.00 WIB kemaren.

Mereka, YA alias Y ( 24 ) warga Desa Melati 1 Kecamatan Perbaungan Sumut, FR alias R (33 ) warga Desa Pasar VI Kuala Namu Sumut, DP alias D (38 ) warga  Tanjung Sari  Rohil, FI alias S ( 33 ) warga Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan  Rohil .

Lalu MB alias B (27 ) warga Desa Torgamba- Sumut, IAM alias I( 50 ) warga Desa Karang Anyar - Sumut,.BA alias B (54 ) warga Desa Pangkalan Mansyur -Sumut, MAG alias A (28 ) warga Pangkalan Mansur-Sumut dan  terakhir MP alias MI (20 ) warga Desa Mahato, Tambusai Utara Rohul.

Mereka  dibekuk atas temuan 4.45 Gram Sabu 2.29 Gram pil ekstasi atau Inex.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Minggu (9/7/2023)  memebenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu  oleh Satuan  Reser Narkoba Polres Rokan Hilir.

Berbekalminfirmasi akurat  Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa,SH menurunkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menyelidiki daerah tersebut guna mengungkap kebenarannya. 

AKP Juliandi SH menjelaskan sampai di TKP, tim Opsnal mengepung rumah tersebut, melihat 5  laki-laki di dapur rumah dan mengamankanya.

Tim  masuk ke rumah dan kembali mengamankan 2 laki-laki di kamar rumah dan di ruang tengah rumah kembali mengamankan 1 laki-laki lainya yang mengaku bernama  M dan kesembilan orang ini lalu diamankan.

" Tim yang di dampingi Ketua RT setempat melakukan penggeladahan, dan di dapur pondok menemukan 1 plastik  berisikan  sabu, 1 buah Bong 1 buah Kaca pirex,1 buah Sekop/Sendok Plastik pipet dan 6 butir yang diduga Narkotika jenis Inex, dan dari dalam Dompet Y  tim menemukan uang kertas 410.000 rupiah  diduga hasil penjualan narkoba jenis sabu, " Tetang AKP Juliandi SH.

Dari dalam dompet  D Tim juga menemukan uang 560.000 rupiah yang diduga hasil penjualan  sabu,Tim Opsnal menggeledah  kamar menemukan 14 Plastik bening berbagai ukuran  berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex. Penggeledahan di ruang tamu dan di dalam lemari Tim menemukan 1 buah Timbangan digital.

Tim kembali melakukan penggeledahan di Kolong rumah dan lalu menemukan beberapa bungkus plastik bening kosong, penggeledahan di dalam mobil yang terparkir di depan rumah mobil ini  digunakan membawa narkotika jenis extasi atau inex  dari Medan R dan  Y  mengaku bahwa 15 plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital,dan beberapa plastik kosong.

Hasilnya ditambah 1 buah Bong Atau Alat Hisap sabu beserta 3 buah kaca Pirex adalah miliknya, sedangakan 6 Pil yang diduga Narkotika Jenis Pil extasi atau inex diakui  R  miliknya yang juga dibawa dari Medan. 

"Atas hal itu kemudian Tim Opsnal membawa ke 9 laki-laki ini berikut  barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut," Tetang Kasi Humas Polres Rohil ini.

Kesembilan orang ini dilakukan tes urine hasilnya positif dan  disangkakan melanggar Pasal 114 Junti  Pasal 112 Junto  Pasal 132 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hy)**

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment