- Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Meranti, Bupati Asmar Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- HMI Kepulauan Meranti Raih Penghargaan dari Polres pada HUT Bhayangkara ke-80
- Kejari Meranti Kembali Gelar Sidang Bersama Pengadilan Putuskan Perkara Narkotika
- Rapat Pansus Daerah Kepulauan, Hendry Munief Soroti Pesisir Riau dan Dorong Anggaran Afirmatif
- Laporan Polisi Sudah Masuk, Dugaan Penjarahan TBS di Kebun Agrinas Belum Berhenti
- Penjarahan TBS di Kebun Agrinas Palma Nusantara Oleh Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut
- Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
- Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika di Kemuning
- AKBP Farouk: Kehadiran Polri Harus Beri Rasa Aman, Cepat, dan Berkeadilan untuk Inhil
- Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
Pj Gubernur Riau Resmi Lantik Roni Rakhmat Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru Gantikan Risnandar Mahiwa

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (3/12).
Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa. Pelantikan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.
Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubri, Rahman Hadi.
"Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan," sebut Pj Gubri.
Sementara, Roni Rakhmat menyatakan komitmennya untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta, lanjutnya, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
"Lalu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
"Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten," tutupnya.***Vol(Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)









