- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
PMII Riau Desak Polda Riau Ungkap Penyebar Narasi Dugaan Hoaks Terkait Layanan 110 dan Tabrak Lari

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mendesak Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tidak akurat terkait layanan Call Center 110 dan peristiwa dugaan tabrak lari di Kota Pekanbaru.
Isu tersebut sebelumnya berkembang di ruang publik setelah muncul pemberitaan mengenai keluhan keluarga korban yang menyebut panggilan ke layanan 110 tidak mendapat respons, serta laporan awal disebut tidak diterima. Narasi itu dengan cepat memicu perhatian masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap sistem pelayanan kepolisian.
Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian, laporan polisi dinyatakan telah diproses setelah persyaratan administrasi terpenuhi. Selain itu, hasil pemeriksaan internal terhadap log panggilan layanan 110 disebut tidak menemukan adanya panggilan masuk sesuai waktu yang diberitakan.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, menegaskan bahwa apabila benar terdapat penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta, maka hal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
“Jika narasi yang beredar terbukti tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik, maka harus diungkap secara terang siapa penyebarnya. Penegakan hukum harus objektif dan tidak tebang pilih,” tegas Ghulam Zaky.
PMII Riau menilai bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik kepada institusi pelayanan darurat. Dalam konteks negara hukum, setiap informasi yang berimplikasi pada reputasi lembaga negara harus dapat diuji secara faktual dan dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, PMII Riau juga mendorong kepolisian untuk terus memperkuat sistem layanan 110 agar semakin responsif, transparan, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga setiap polemik dapat dijawab melalui data yang objektif.
Sebagai organisasi mahasiswa, PMII Riau menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pelayanan publik dan penegakan hukum di Provinsi Riau secara kritis dan konstruktif, demi terwujudnya sistem yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.(Bom)
Berita Terkait :
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)









