- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
- Sukses Bangun Sinergi Daerah, Hotli Maruli Sirait Terima Penghargaan Khusus Bergengsi JMSI Award 202
- Pasca Kebakaran di PT Pulau Sambu di Guntung, Kapolsek Kateman: Sudah Kondusif, Tak Ada yang Perlu D
- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
Polda Riau Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Polda Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme melalui Operasi Pekat Lancang Kuning 2025. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/5/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Riau.
"Jangan coba-coba. Kami akan sikat semua bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Operasi yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025 ini berhasil mengungkap 169 tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA/SMK.
Rincian usia tersangka:
13–17 tahun: 13 orang
18–25 tahun: 49 orang
26–55 tahun: 106 orang
Di atas 55 tahun: 4 orang
Jenis kejahatan yang diungkap meliputi:
Pencurian dengan pemberatan
Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam
Penggunaan senjata api dan airsoft gun
Penganiayaan berat
Pemerasan dan pengancaman
Pungutan liar
Penggelapan
Penyalahgunaan narkotika
Perdagangan satwa
Salah satu kasus menonjol melibatkan geng motor berjumlah hingga 30 kendaraan yang menyerang korban secara brutal dengan senjata tajam dan merampas barang-barang berharga.
Barang bukti yang disita meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, sabu, serta uang hasil kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan dan intimidasi, bahkan oleh kelompok masyarakat yang bertindak seperti preman.
"Operasi ini adalah peringatan keras: negara hadir, dan tidak ada tempat bagi kejahatan di Riau," tegasnya.(**)
Berita Terkait :
_Black11.png)









