- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bripka CS di Kafe Cengkareng

Ilustrasi/Kabar6.com
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya betul (rekonstruksi penembakan) jam dua nanti," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (29/3).
Tubagus mengungkapkan Bripka CS selaku tersangka dalam kasus penembakan ini akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
Pada 25 Februari lalu, terjadi aksi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh Bripka CS. Ia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.
Penembakan ini berawal dari percekcokan Bripka CS saat pihak kafe hendak tutup. Dalam cekcok, Bripka CS yang sedang mabuk langsung mengeluarkan senjatanya dan menembak para korban.
Aksi Bripka CS ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka. Salah satu korban meninggal diketahui merupakan seorang prajurit aktif TNI AD berinisial S.
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal menegakkan hukum secara adil. Fadil juga menyebut akan memproses pidana serta kode etik terhadap anak buahnya.
"Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ucap Fadil.
(dis/wis)
Berita Terkait :
- Polisi Tangkap Dalang Pencurian Rumah Mewah Kedoya0
- Polisi Akan Olah TKP,Selidiki Penyebab Kebakaran Balongan0
- Kebakaran Kilang Minyak Balongan,5 Orang Luka Berat dan 23 Luka Ringan0
- Terusan Suez Macet Karena Kapal Kargo0
- 114 Pedemo Myanmar Dibunuh0
_Black11.png)









