- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Curanmor, 7 Orang dan 12 Sepeda Motor di Amankan.

Teks Foto Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H Ungkap Kasus Curanmor dan Tampa 7 Orang Pelaku Curanmor di Belakang.
BANGKINNAG KOTA,Vokalonline.Com-Polres Kampar melaksanakan press release Ungkap kasus
Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor), Senin (31/7/2023) sekira pukul 10. 00 Wib.
Dalam Kasus Curanmor ini Satreskrim Polres Kampar dan
Polsek Tambang berhasil menangkap 7 orang pelaku degan barang bukti 12 unit
sepeda motor minggu kemarin.
Press release tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kampar
Kompol Andi Cakra Putra S.IK MH, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi
S.IK MH, Kapolsek Tambang Akp Marupa Sibarani SH,MH dan Kasi Humas Polres
Kampar Ipda David Gusmanto S.H.M.H
Dalam Press Release itu, Wakapolres Kampar mengatakan terungkapnya kasus Curanmor ini
berawal dari penangkapan pelaku MA (38) dan TA (25) yang merupakan warga Desa
Terantang Kecamatan Tambang.
Dari penangkapan mereka berdua maka" pelaku
lainnya berhasil kita amankan yaitu, AN (22), FR (38), IR, AY dan DD.
"Selain dari 7 orang pelaku berhasil kita amankan,
kita juga menemukan 12 unit sepeda motor hasil Curanmor. Sedangkan barang bukti
lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.
Untuk pelaku MA sudah bereaksi di 27 TKP dan untuk
pelaku TA 50 TKP. "Semua mereka ini sudah sangat meresahkan
masyarakat," ujarnya.
Pelaku ini menjual belikan sepeda motor tersebut,
sehingga dilakukan pengembangan dan akhirnya lima pelaku lainnya berhasil
diamankan.
"Untuk itu, kepada masyarakat untuk selalu
mengunci gandakan kendaraannya. Agar berhati-hati, karena kejahatan terjadi
karena adanya kesempatan," tegas Kasat
Bagi masyarakat yang merasa korban curanmor, merasa kehilangan sepeda motornya, harap melapor ke Polsek terdekat." Jika diantara 12 sepeda motor yang diamankan ini merasa milik para korban.harap membawa surat-surat lengkapnya untuk membuktikan miliknya dan melalui prosedur," pungkas Wakapolres.***Vol3.
Berita Terkait :
- Diskusi dengan Generasi Milenial, Kapitra: Ini Waktunya untuk Mendengar0
- Syahrul Aidi Kunjungi Sekolah Penerima Bantuan Dana Pusat, Salah Satunya Sekolah Parah ini0
- Ramlah Pj Sekda Kampar Terima Piagam Lomba SDGs0
- 5 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap, 8 Unit Sepeda Motor di Amankan0
- KPK RI, Pj Bupati Kampar Buka Bimtek Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang0
_Black11.png)









