Polsek Bangko Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Publisher Vol/fit Hukum
19 Sep 2024, 17:22:32 WIB
Polsek Bangko Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Bravo Polri,sukses untuk Polsek Bangko karena telah berhasil menungkap kasus  Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dan Extacy terbesar Tahun 2024 ini.

Keberhasilan ini terjadi  Senin (16/9/2024) Di Jalan Lintas Pesisir  Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Rohil .

Tim Reskrim berhasil menemukan dan mengamankan sabu dan pil ekstasi dari sindikat jaringan Internasional ini.

Polsek bangko mengamankan 4 (empat) karung  dalam 4 (empat) kotak berisikan  sabu dan  pil extasi  seberat kotor puluhan kilo gram dan 6 bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi dan satu unit Mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA silver.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH  Melalui Kasi humas polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH,Kamis (19/9/2024) membenarkan adanya pengungkap kasus narkotika ini.

Dengan tersangkanya AK alias KH  warga Bagansiapiapi caleg Dapil I dari sebuah Partai dan penggiat medsos dari Bagan Tempo Dulu (BTD) merupakan tokoh muda Bagansispiapi, namun gagal menuju kursi DPRD Rohil.

" Dari hasil penyelidikan AK alias KH  memiliki koneksi langsung dengan jaringan narkotik  Malaysia,Internasional, " Ucap juru bicara Polres Rohil ini.

Terpisah,Kapolsek Bangko Kompol IMT. Sinurat SH.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip SH.MH menhrlaskan dimana Polsek Bangko sudah 2 bulan penyelidiki aktifitas sebuah perahu mesin diduga membawa barang haram ini sandar dipinggir sungai Rokan dari  malam hingga subuh hari.

" Dari informasi  didapat, Kapolsek Bangko membentuk 2 tim,satu tim Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Reskrim  Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH  dan tim kedua piket Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli setiap subuh.

" Tanggal 27 Juli 2024  tim 1 dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Irwandy H. Turnip mengintai di pelabuhan tikus, pelaku mengetahuinya,hari Senin ( 16/9/ 2024) jam 00.30 Wib, tim Piket Bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar dan Bripka Suwartono  patroli di jalan lintas pesisir disekitar  pinggir sungai rokan,   menemukan Daihatsu Sygra BM 1755 WA terparkir, " Ucap Kapolsek Bangko.

" Kemudian saat tim patroli  memeriksa kondisi mobil seorang laki-laki  keluar dari  pinggir sungai masuk mobil pergi,curiga tim patroli bhabinkamtibmas Aiptu Japaruddin Siregar dan Bripka Suwartono memeriksa dan menemukan barang berupa 4 (empat) karung  terletak di pinggir sungai dan melapor ke Kapolsek Bangko, " Ucap Kompol IMT Sinurat.

Hasilnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim  keTKP mengamankan 4 (empat) karung ditemukan di pinggir sungai  ke Mapolsek Bangko yang  didalam  sabu dan pil extasi.

Lalu Polsek Bangko menemukan mobil Daihatsu Sygra BM 1755 WA yang digunakan pelaku.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH,Kasat Narkoba dan  Kanit Reskrim Polsek Bangko mengejar tersangka dengan  berkoordinasi ke Direktorat Narkoba Polda Riau dan AK alias KH dedenggot BTD ini berhasil ditangkap di Jambi.

Warga ketutunan ini  mengakui bahwa 4 karung berisikan 4 (empat) kotak sabu dan  pil extasi miliknya yang ditinggalkanya di TKP.

Kini mantan caleg gagal dan dedenggot medsos BTD ini telah meringkuk di sel tahanan Direktorat Narkotika Polda Riau .(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment