Breaking News
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
Polsek Singingi Ciduk Pelaku Perjudian Higgs Domino Memakai Chip

Kuansing, VokalOnline.Com - Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi tangkap pelaku perjudian jenis judi online Higgs Domino dengan memakai chip, satu orang Pria bernama inisial ES (29) tahun di tangkap di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan singingi, yang diduga sebagai penampung atau agen chip Jumat (19/8/2022) sekira pukul 18.30 wib.
Ucap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui keterangan resmi Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar, “pelaku ES ditangkap Di Kedai Soto Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi beserta barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Hp merk Oppo A54 Warna Biru yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000 Dan ATM BRI An ES Hasil Penjualan Cip Higgs domino sebanyak,” ujar IPTU Riduan.
Lebih jelas Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar membeberkan kronologis penangkapan ES bermula Rabu tanggal 17 Agustus 2022, didapat Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Kedai Soto yang berada Di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi sering dijadikan tempat transaksi Chip Higgs Domino Judi Online yang sudah meresahkan masyarakat.
Atas hasil penyelidikan, pada Jumat tanggal 19 Agustus 2022 pada pukul 18.30 Wib di lokasi dan mendapati terduga ES melakukan perjudian jenis online dan menjadikan permainan judi online Higgs Domino sebagai mata pencaharian atau mendapat keuntungan uang dari permainan judi online tersebut.
Kemudian dilakukan penangkapan berikut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp merk Oppo A54 Warna Biru yg berisi aplikasi Higgs domino dan Uang sebesar Rp 1.050.000 Dan ATM BRI An ES, selanjutnya pelaku ES dan varang bukti dibawa guna proses hukum lebih lanjut, "ungkap IPTU Riduan.
“Kepada pelaku ES di akan disangka melanggar Pasal 303 KUHP Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara " ucap Kapolsek mengakhiri keterangannya.**(Rls/Rusman)
Berita Terkait :
- Pemilik Konter Ponsel, Juga Bandar Chip Judi Online Jenis Game Higgs Domino di Ringkus Polsek Tamban0
- Penantian Bahagia Yuliawati di Lapas0
- 77 Tahun Indonesia Merdeka Dunia Pendidikan di Riau Masih Banyak Persoalan0
- PR Berat Riau Masuk 5 Besar Inflasi Tertinggi di Indonesia0
- Peringati HUT ke 77 RI di Riau berlangsung Khidmat0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









