- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
PT PBRM Resmi Kelola Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari
Masyarakat Tempatan Diajak Kerja

General Manager PT APN RO III, Tri Ubaya melakukan kunjungan perdana ke kebun exs PT SAL Sabtu (14/2/2025) didampingi Kades Desa Talang Selantai Andeska
Inhu, VokalOnline.Com - Pengelolaan kebun kelapa sawit eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yang kembali dikuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN) resmi memerintahkan pengelolaan oprasional kepada PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri (PBRM) dengan direktur utama Hermansyah.
General Manager APN RO III, Tri Ubaya melakukan kunjungan perdana ke kebun exs PT SAL Sabtu (14/2/2025) untuk memastikan tidak adanya pihak pihak yang tidak berkepentingan berada diareal kebun eks PT SAL di Kecamatan Rakit Kulim dan menyampaikan secara resmi kepada menejer PT SAL Asmuri, bahwa kebun tersebut dikelola oleh PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri.
"Kita minta proses pengelolaan kebun dilakukan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan PT Agrinas Palma Nusantara, dan melaporkan seluruh peristiwa dan aktifitas secara rutin dan berkala," kata Tri Ubaya.
Penunjukan PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri tersebut berdasarkan Surat PT Agrinas Palma Nusantara Nomor 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari secara mandiri (Full Manage), yang menetapkan PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai vendor swakelola.
"Seluruh tahapan operasional, mulai dari perawatan, panen, hingga tata kelola administrasi, wajib mengikuti standar perusahaan demi menjamin produktivitas dan kepatuhan terhadap regulasi," GM Tri Ubaya.
Terpisah, direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Talang Selantai dan Desa Talang Durian Cacar, dua wilayah yang berada di sekitar lokasi kebun.
Sosialisasi tersebut bertujuan membangun komunikasi yang terbuka sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas areal perkebunan.
"Pada prinsipnya, kami mengajak seluruh masyarakat tempatan untuk bersama-sama menjaga kebun dan bekerja sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Kami ingin pengelolaan ini berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar," tegas Hermansyah.
Hermansyah juga memastikan bahwa perusahaan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk pekerja eks PT SAL, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan penyelesaian administrasi ketenagakerjaan sebelumnya.
"Bagi pekerja eks PT SAL yang statusnya telah jelas dan selesai, kami terbuka untuk mempekerjakan kembali. Sementara bagi yang masih dalam proses, kami mengajak untuk tetap berkontribusi membantu operasional kebun sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Dengan dimulainya pengelolaan secara resmi Sabtu 14 Februari 2026, PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri berharap tercipta sinergi positif antara perusahaan dan masyarakat dan dua pemerintahan desa serta bermanfaat umumnya untuk Indragiri.
Selain menjaga aset dan keberlanjutan produksi, kolaborasi dengan semua pihak yang dilakukan oleh PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar melalui kesempatan kerja yang legal, terstruktur, dan sesuai regulasi yang berlaku. **Vol/Ram
Berita Terkait :
- Bupati Rohul Tinjau Pos Pengamanan PSU0
- Bawaslu Sambut Ide KPU Kampar Jemput Bola ke Desa0
- Rekening Nasabah Beberapa Kali Dibobol, Sistem Keamanan Bank Riau Lemah?0
- Bank Riau Kepri Ganti Uang Rp1,3 Miliar Nasabah yang Dibobol, Uang dari Mana?0
- 20 Polsek di Riau Tak Berwenang Lagi Tangani Perkara Pidana0
_Black11.png)









