- Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika di Kemuning
- AKBP Farouk: Kehadiran Polri Harus Beri Rasa Aman, Cepat, dan Berkeadilan untuk Inhil
- Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
- Pemkab Siak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla
- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
Reskrim Polsek Bangko Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Amankan Hampir 1 KG Sabu

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Unit Reskrim Polsek Bangko kembali menggakkan peredaran sabu,kali ini kembali mengukir prestasi. Personil Unit Reskrim Polsek Bangko, dipimpin Kanit Resskrim Iptu Irwandy H. Turnip SH. MH berhasil mengamankan 900 gram narkotika jenis sabu dari M. YT als Ag seorang resedivis,Kamis (13/7/ 2023) sekira Jam 02.43 WIB dini hari lalu.
Dalam sebuah pengrebekan di salah satu lokasi di Bagansiapiapi,bahkan sempat terjadi adu duel petugas danbresidivis tersebut.
Kapolres Rohil,AKBP Andrian Pramudianto, SH.Sik.MSImelalui Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto,SH,Sabtu (15/7/2023) mengatakan penangkapan pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko di pimpin Iptu Irwandy H. Turnip SH MH sedang patroli rutin di wilayah hukum Polsek Bsngko.
" Pada saat tim Opsnal Polsek Bangko melintasi di Jalan Perdagangan Bagan Kota,saat di depan hotel Horison, melihat seorang laki-laki mencurigakan keluar dari mobil Avanza warna biru gelap dan membawa tas selempang dari seorang laki-laki tidak dikenal,kemudian mendekati laki-laki yang dicurigakan tersebut yang langsung berusaha membuang tas dan hendak melarikan diri, "Ucap Kompol Dedi Susanto SH.
" Naruli personil bergerak cepat walau sempat terjadi perlawanan namun dapay mengmankan pelaku lewat duel, " Sebut Kapolsek Nangko ini.
Hasilnya pada saat mengamankan tersangka M. YT als AG ,polisi berhasil mengamankan barang bukti 1unit mobil Avanza warna biru gelap yang sempat tancap gas mundur hingga menabrak petugas,dan sepeda motor yang digunakan dan langsung melarikan diri.
Terpisah,Kasi humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH mentebutkan dalam penangkapan ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko,dan dalam penyidikan dan di jerat dengan pasal 114 ayat 2 Junto Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
" Dari hasil tes urine tersangka M. YT als AG positif Metaphetamine dan Amphetamine, kini menjadi penghuni sel tahanan polisi, " Terabg AKP Juliandi SH. (Hy)**
Berita Terkait :
- Polsek Jajaran Polres Meranti Gelar Jumat Curhat0
- Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik0
- Komisi V DPR RI: Sumbangan Riau untuk Negara Sangat Besar, yang Kembali ke Riau Sangat Kecil0
- Tolak Munaslub, Syamsuar: Golkar Riau Fokus Pemenangan 20240
- Tiba Di Tanah Air, Plt Bupati Asmar Sambut Jemaah Haji Asal Kepulauan Meranti0
_Black11.png)









