- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
Sabu Masuk Kampung Tim Opsnal Polsek Kubu Grebek Rumah Warga Sungai Segajah
.jpg)
Kubu, VokalOnline.Com - Kini penagih narkotika tidak hanya di Kota-kota besar melainkan merambah ke pelosok kampung,karena sering terlihat ramai dan diduga tempat jadikan transaksi sabu sabu,Tim Opsnal Polsek Kubu,Jumat (15/9/ 2023) Pukul 01.00 WIB menggrebek sebuah rumah di Sungai Segajah Kubu.
Tim Reskrim Polsek Kubu mengamankan DS alias DK ( 37) di Jalan Wesel 6 Kepenghuluan Sungai Segajah.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti darikamar tidur dan kamar mandi seberat 0,52 gram sabu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologi pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Polsek Kubu.
" Ada informasi dirumah DS alias DK dijadikan tempat transaksi sabu, Kanit Reskrim Polsek Kubu, Aipda Dedy Noffendra berkoordinasi dengan Kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan. S.Sos., M.Si san lansung bergerak, " Ucap Aipda Dewy.
" Tim Opsnal ke TKP, menggerebek dan mengamanka DS Alias DK ," Jelas Aipda Dewy Satria.
Kronologi penangkap turut didampingi Ketua RT setempat Yusuf,saat digeledah badan dan rumah, didapati 2 bungkus Plastik Bening berlis merah berisikan sabu-sabu di sudut kamarnya,juga ditemukan di kamar mandi 1 bungkus plastik kecil berlis merah didalamnya di sabu.
Kepada petugas,DS alias DK mengaku mendapatkan sabu dari K (kini DPO ) dari Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.
Kini pelaku bersama barang bukti 3 bungkus plastik ukuran Kecil klip merah berisi Narkotika sabu, 1 Unit Hanphone Nokia Warna Hitam, 1 Buah Pipet Plastik dan 3 Buah Mancis serta hasil tes urine positif Methaphetamin dan Amphetamin pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hy)**
Berita Terkait :
- 55 Tim Ramaikan Harjosari Cup II Desa Lemang0
- Jaringan Mahasiswa LIRA (MAHALI) Riau Bersilaturahmi Dengan DPW LSM LIRA Provinsi Riau0
- Lelaki Ini Berang Istrinya Ditelepon,Berujung Pisau Bicara0
- Pertandingan Domino Sahabat Fuja dan Harian Vokal secara Resmi Ditutup0
- Lelaki Ini Ditemukan Tewas Di Warung,Ini Ceritanya0
_Black11.png)









