- Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Ada di Inhil
- Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pence
- Aktivitas PETI di Desa Petai Diduga Gunakan Excavator, Aparat Diminta Bertindak Tegas
- Dukung Aksesibilitas Warga, RAPP Bantu Perbaikan Jalan di Segati dan Langgam
- Penghadangan UAS di Kutai Barat Tuai Kecaman, Syahrul Aidi Desak Aparat Bertindak
- Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab, Empat Pejabat Strategis Resmi Berganti
- Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
- Meranti Perkuat Sinergi dengan Samsat untuk Dongkrak PAD dari Pajak Kendaraan
- Komisi I RDP dengan DP3 APM
- Diduga Masih Beroperasi, 15 Rakit Dompeng PETI di Desa Setiang Resahkan Warga
Sat Intelkam Polres Meranti Tambah Jam Operasional
Pelayanan SKCK bagi Keperluan Mendesak Bacaleg dan Umum

MERANTI, VokalOnline.Com - Dalam rangka pelaksanaan pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dan umum lainnya, Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Polda Riau saat ini telah menambah jam operasional pelayanan.
penambahan jam operasional untuk pengurusan SKCK tersebut telah dimulai sejak dimulainya pendaftaran bacaleg oleh KPUD Kepulauan Meranti hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
Demikian diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Rabu (3/5/2023).
Dikatakannya, penambahan jam operasional itu disepakati setelah adanya koordinasi bersama dengan KPUD Kepulauan Meranti.
"Agar urusan pelayanan mudah dan lancar, maka kita telah melakukan penambahan jam operasional pelayanan SKCK. Kalau normalnya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, kita perpanjang hingga pukul 22.00 WIB," ungkap Josrizal.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK di Polres ini dilakukan karena selain untuk keperluan bacaleg juga untuk keperluan mendesak, seperti persyaratan pengangkatan PPPK dan lainnya.
"Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti tetap melayani pelayanan SKCK untuk keperluan yang saat ini juga mendesak, yakni persyaratan pengangkatan PPPK dan keperluan umum lainnya," beber Kasat Intelkam.
Terhadap pemberlakuan itu, Polres Kepulauan Meranti menghimbau kepada bakal calon agar segera menyerahkan berkas pengajuan SKCK ke petugas sehingga bisa secepatnya diterbitkan.
"Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita," himbaunya. (Bom)
Berita Terkait :
- Ini Pesan Erga dihari Kebebasan Pers Sedunia0
- Bantuan Sobat Kamis Barokah Polsek Merbau Mengalir buat Balita Stunting di Sei Anak Kamal0
- Petugas Kebersihan dapat Bansos Sembako dari Polsek Merbau0
- Polres Kep . Meranti Himbau Tidak Menjual Mainan Pistol Peluru Plastik 0
- Danramil Bersama Disprindag Pantau Langsung Kebutuhan Bahan Pokok Jelang Lebaran0
_Black11.png)









