Seorsng Warga Sintong Bakti Tersandung Narkoba, Kini Dibui

Publisher Vol/fit Hukum
20 Agu 2024, 16:38:37 WIB
Seorsng Warga Sintong Bakti Tersandung Narkoba, Kini Dibui

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Seorang warga Dusun Laman Kujang KM 14 Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Rohil, NDS alias N (28 ) dan amankan polisi dalam kasus perkara narkoba.

NDS alias N (28) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil,Ahad ( 18/8/ 2024) Pukul 17.00 WIB kemaren.

Berdasarkan indentitas di KTP miliknya NDS alias N (28) berstarus  Mahasiswa.

Lelaki ini dibekuk saat berada di Kamar  penginapan di Jalan Lintas Manggala -Pujud,Tanah Putih Rohil dengan barang bukti sabu seberat  432 gram.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo SH,Selasa (20/8/2024) membenarkan adanya pengungkapan pidana narkotik jenis sabu tersebut.

"Pelaku ditangkap  dikamar penginapan bersama barang bukti sabu, " Sebutnya.

Ipda Edi Purnomo menyebutkan awalnya  Kasat Reserse Narkoba, AKP Elva Hendri S.H., M.H dan Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba  melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

" Tim Opsnal  mengamankan NDS alias N (28) saat berada dikamar nomor 016,saat dilakukan penggeledahan  ditemukan 1 buah tas sandang hitam bercorak pink didalamnya ada 2 bungkus plastik bening sedang yang di duga berisikan  sabu, " Sebut Juru bicara Polres Rohil ini.

Kepada petugas NDS mengaku memperoleh sabu dari  JJ .

" JJ ini masih dalam penyelidikan, selain sabu ada 1 hp android  Realme, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil untuk pengusutan penyidikan," Sebut Ipda Edi Purnomo. 

Dalam hasil tes urine NDS alias N (28) positif amphetamine dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .(Hy)

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment