- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polres Inhil Bersama Forkopimda Tanam Bibit Mangrove
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG
- RAPP Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Meranti, Dukung Gerakan Nasional Hari Mangrove Sedunia 2026
- Panaskan Mesin Partai, Ratusan Kader PAN Inhil Berkumpul, Satu Barisan untuk Kemajuan Daerah
- Kabar Baik Dunia Pendidikan, 95 Sekolah di Meranti Lolos Program Revitalisasi 2026
- BRK Syariah Permudah Layanan Pensiun ASN di Meranti, Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
- Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama
- Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
- Kolaborasi Generasi Hijau, Polsek Enok dan Warga Jaga Pesisir Lewat Mangrove
- Peringati Hari Mangrove Sedunia, Polsek Keritang Bersama Forkopimcam Tanam Mangrove di Kotabaru Rete
Tangkapan BNN Riau Tahun Ini Hanya 10 Kilogram Sabu

Konferensi pers akhir tahun BNN Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Jika tahun lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, mampu menyita 74,9 kg sabu dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran barang haram, pada tahun 2021 ini hasil sitaan 10 kg.
Hasil pengungkapan pada tahun ini, tentu jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, 10 kg sabu ini, merupakan sitaan petugas dari 41 berkas perkara narkotika yang ditangani.
Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari 41 berkas perkara, yakni 41 orang. Laporan Kejadian Narkotika (LKN), sebanyak 33, dengan 1 LKN bisa 2 sampai 3 berkas.
Ia mengakui, proses penyidikan yang dilakukan dibatasi oleh anggaran.
"BNNP Riau dan jajaran sepanjang 2021 ini telah mengungkap 41 berkas perkara, dengan barang bukti seluruh jajaran, dari BNNP Riau, BNNK Pekanbaru, Kuansing, Pelalawan dan Dumai, itu totalnya adalah untuk jenis sabu 10 kg. Kemudian ekstasi nihil, ganja 146,65 gram dan narkoba jenis baru 2-CB 1,47 gram," katanya saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Lanjut Robinson, kinerja dalam hal pemberantasan narkoba oleh BNNP Riau dan jajaran BNNK selama 2021 ini, telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 70.251 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan asumsi, 1 gram sabu digunakan 7 orang, 1 butir ekstasi 1 orang, dan 1 gram ganja 1 orang.
Selain itu disebutkan Robinson, BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan lewat TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang, yang melibatkan tim kesehatan dan tim hukum dari instansi terkait. Seperti penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis.
Ditambahkan Robinson, pihaknya juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asalnya, yakni narkotika.
"Kita menyidik 2 orang, 1 orang sudah P-21, 1 lagi masih on proses. TPPU itu kita juga harus lihat aset-asetnya, biasanya aset tidak di sini," sebut Robinson.***
Berita Terkait :
- Irjen Agung Doakan Polda Riau Makin Jaya0
- Fuja Kesuma Yube Ingin Kembangkan Bisnis Digital di Riau0
- Penasehat Hukum KPA Gubernur Riau Polisikan Larshen Yunus dan RiauAndalas.com0
- IRT Ngaku Korban Perkosaan Pernah Bersumpah di Kuburan0
- KPK Sebut Andi Putra Pernah Berusaha Melarikan Diri0
_Black11.png)









