- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Terkait Isu Korupsi Pertamina, Khalid Zabidi: Berantas Mafia Migas, Jangan Terkecoh Isu Oplosan
.jpg)
Khalid Zabidi
Jakarta, VokalOnline.Com - Kejaksaan Agung menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023. Para tersangka adalah pejabat Pertamina dan pihak swasta. Total kerugian negara akibat ulah mafia minyak mentah ini mencapai nyaris Rp1.000 triliun.
Kasus ini menghebohkan publik karena dugaan tindakan pidana korupsi ini disinyalir dilakukan secara sistematis melibatkan banyak pihak dan sudah berlangsung lama dan berjalan mulus sejak era Habibie sampai era Jokowi.
Kasus korupsi mafia BBM Pertamina ini menyita perhatian publik karena juga ada praktek lanjutannya yaitu dugaan para mafia BBM ini juga melakukan pengoplosan BBM sehingga masyarakat merasa dirugikan oleh Pertamina.
Sejurus dengan hal tersebut Khalid Zabidi, aktivis 98 ITB Bandung, mengingatkan publik jangan sampai teralihkan perhatiannya terhadap isu utama kasus korupsi dan mafia BBM ini, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan, yang dilakukan oleh pimpinan Pertamina.
“Masyarakat luas jangan sampai teralihkan perhatiannya, isu pengoplosan BBM itu hanya bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM selama ini, kita tetap harus fokus isu korupsinya,” tegas Khalid.
Pihak Kejaksaan menerangkan sejumlah temuan didapat dari praktik curang pengelolaan minyak. Mulai dari permainan impor, pengaturan broker, hingga cara mengoplos Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax (Ron 92) untuk penjualan yang diduga total korupsi dari praktek mafia BBM ini sebesar Rp. 193,7 Triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika kasus ini kembangkan.
Khalid, yang juga mantan komisaris anak perusahaan Pertamina, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo melakukan penindakan terhadap jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun belakangan. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.
Apa yang dilakukan oleh Prabowo terkait pengungkapan praktek tindak korupsi dan buruknya tata kelola bisnis minyak yang dilakukan mafia BBM, merupakan momentum BUMN terbesar di Indonesia ini bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell Company, nantinya.
“Langkah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo, yang dilakukan Kejagung, harus dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM serta perbaikan tata kelola perusahaan didalam Pertamina,” jelas Khalid Zabidi yang juga adalah Ketua Dewan Pembina RMPG (Relawan Muda Prabowo Gibran).
Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa di rugikan oleh Pertamina khususnya adalah pengoplosan BBM, Pertalite di jual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya KemenBUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid Zabidi. []
Berita Terkait :
_Black11.png)








