- Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan, Polsek GAS Kawal Budidaya Ikan di Sungai Iliran
- Kapolsek Enok: Swasembada Pangan Dimulai dari Optimalkan Lahan Pekarangan
- Hulu ke Hilir Swasembada Pangan, Polsek Enok Masuk ke Kebun Warga
- Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Demi Kelancaran Akses Warga
- Menolak Penertiban Kaswasan Hutan, Pengelola eks PT WMI Tantang Prabowo: Saya Akan Temui President
- Kapolsek Keritang: Panen Jagung Bersama Warga Wujud Nyata Polri Dukung Program Presiden
- Bola Panas Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah, Kejari Inhu: Laporan Akan Ditindaklanjuti
- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
Ternyata Oknum Bendahara Desa Suak Air Hitam Sudah Dua Kali Diberhentikan
Catatan :MU MISDI UTOMO

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Kisruh diberhentikanya MU sebagai Bendaharawan Desa oleh PJ Penghulu Suak Air Hitam Kecamatan Pekaitan Rohil sebenarnya hanya memperkuat SK terdahulu.
Berdasarkan data, oknum MU ini dua kali diberhentikan oleh PJ Penghulu terdahulu,Syafrizal.
Pertama lewat Surat Keputusan Penghulu Suak Air Hitam Nomor : 07/KPTS/PEM/SAH/V/2024 Tanggal 27 Mei 2024.
.jpg)
Kedua lewat Surat Nomor : 11/KPTS/SAH/IV/2024,Tanggal 10 Juni 2024 lalu bersamaan dengan ditunjuknya Aji Darmarianto sebagai penggantinya.
Begitu terjadinya pergantian PJ Penghulu Suak Air Hitam dari Syafrizal ke Agustami beberapa hari lalu,keluar lagi surat ketiga pemberhentian MU sebagai Bendaharawan Desa tersebut.
Surat Ketiga dengan Nomor : 11/KPST/SAH/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 dimana oknum MU diberhentikan dari jabatannya oleh PJ Penghulu Suak Air Hitam,Agustami.
MU tidak terima kalau dirinya diberhentikan,padahal sudah dua kali terdahulu terbit SK penberhentianya sebagai Bendaharawan Desa oleh Pejabat Penghulu terdahulu.
Media ini,Kamis (23/10/2024) mencari tahu apa latar belakang tiga kali oknum Bendaharawan Desa ini diberhentikan dari posisinya tersebut.
Data diperoleh media Mei 2024 lalu sebanyak 108 masyarakat Suak Air Hitam membuat surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan meminta agar atasan oknum ini memberhentikan pejabat desa ini dari posisinya.
Kepada media ini warga menyebutkan sejak lama dan pada masa Penghulu mereka dijabat Syafrizal,warga menuntut agar MU diberhentikan atau ditukar dari jabatannya.
" Saat PJ Penghulu terdahulu,MU dua kali diberhentikan,anehnya dia tidak menggubris,PJ yang kali ini juga melakukan hal yang sama,dia malah tidak terima,ada apa ini,apa betul yang dibuatnya ini aps benar, " Ucap warga
Tampa merinci,warga masyarakat Suak Air Hitam mendukung apa yang dilakukan Agustami sebagai PJ Penghulu Suak Air Hitam demi untuk menjaga institusi dan wibawa pemerintahan desa.
" Menurut hemat kami ini sesuatu yang tepat,karena sudah dua kali diberhentikan,ngotot,yang ketiga ini juga ngotot lagi mengatakan kisruh,mana kisruh,desa kami aman kok,lihat saja, ," Tambah warga.(Hy)
Berita Terkait :
_Black11.png)









