- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
- Erfan Panca Putra Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Riau Periode 2026–2030
Tertangkap Tangan Mencuri Mesin Molen, Pelaku Masuk Jeruji Besi

Teks Foto Tersangka OB (28) pencurian alat pengaduk mesin (Molen)
KAMPAR,Vokalonline.Com-Seorang pelaku OB (28) pencurian alat pengaduk mesin
(Molen) ketahuan warga, lalu pelaku dihajar oleh massa. Setelah itu pelaku
diserahkan ke Polsek Kampar, Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian ini terjadi di Pinggir jalan depan bengkel
tepatnya di dusun I Panglima Khotib Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar
Kabupaten Kampar, milik Fahrul Rozi (43).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo
Sambodo melalui Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi, "pelaku meruapakan warga
Jalan Arjuna kelurahan Labuh baru Pekanbaru," ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal korban sedang
tidur tiba-tiba ada beberapa orang warga datang ke rumahnya dan membangunkan
korbanserta memberi informasi kepadanya bahwa moleb miliknya dicuri orang.
"Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung ke tempat kejadian dan ia melihat warga sudah ramai dan melihat satu orang pelaku sudah diamankan oleh warga," terang Ilhamdi.
Kemudian korban melakukan pengecekan terhadap alat
pengaduk semen yang mana alat tersebut sebelumnya berada di bengkel dan setelah
dilihat di tempat kejadian alat tersebut sudah berada di pinggir jalan raya.
"Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian
sebesar lebih kurang Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) dan melaporkan hal
tersebut kepada Polsek Kampar, guna pengusutan lebih lanjut yang mana atas
kejadian tersebut," tambah Kapolsek.
Dari hasil introgasi pelaku, ia tertangkap tangan oleh
warga setempat saat melakukan perbuatan tidak pidana pencurian berupa alat
pengaduk semen tersebut.
" Pelaku juga mengakui memang benar dialah pelaku
yang ingin mencuri molen tersebut,"ujar Kapolsek.
Namun, pelaku tidak sendiri ia bersama 8 orang temannya
yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up warna hitam merk
APV.
"Dan terungkap juga, bahwa mereka sudah tiga kali
melakukan aksi yang serupa," terang Ilhamdi.
Setelah itu, pelaku kita masukkan ke sel tahanan Polsek
Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dengan barang bukti pengaduk semen
(molen), Martil, pisau dapur, parang, gergaji besi, dodos dan alat pembuka ban,
ikut kita amankan," pungkas Kapolsek.***Vol3.
Berita Terkait :
- Bagunan Milik Pemda di Gunkan Oknum Dokter di Pasang Plang Oleh JPN Kejari Kampar dan BPKAD 0
- Abu Nazar, Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, Asperiasasi PT Tasma Puja Bantu Masyarakat0
- Pj Bupati Kampar dan Rombongan Komisi V DPR RI Kunjungi Lokasi Wisata Danau Bokuok 0
- Pasang Remaja Duduk di Tempat Gelap, dijaring SatPol PP Kampar0
- KWT Se Kecamatan Kampar Utara di Resmikan Ketua Dprd Kampar M Faisal0
_Black11.png)









