- Dheni Kurnia Nahkodai JMSI Riau 2025-2030, Siap Wujudkan Media Siber Berintegritas
- RAPP Gelar Sunatan Massal bagi 30 Anak di Desa Air Hitam
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Menggelar FGD dengan KIM
- Pererat Silaturahmi, Civitas Akademika Universitas Riau dan Pemkab Bengkalis Makan Malam Bersama
- Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
- Dukung Asta Cita, Polsek Keritang Pantau dan Rawat Jagung di Dusun Pelangi
- HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Keritang Gelar Donor Darah
- Rayakan HUT ke-80, Polsek Keritang Tebar Kepedulian Lewat Bansos Sembako
- Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Dodi Nefeldi Masuk Daftar Nominator JMSI Award
- Bhabinkamtibmas Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Lintas Utara
Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil,Ini Kronologinya

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Satuan Reserse Ktiminal Polres Rokan Hilir membekuk tiga orang lelaki pencurian Kabel Reda milik PT.PHR ( Pertamina Hulu Rokan).
PFS (52),LM (51) dan AS (40) ketiga pencuri ini menjarah aset PT.PHR di lokasi SO Balam 385 Bangko Bakti Kecanatan Bangko Pusako Rohil.
Ternyata PFS (52),LN (51) dan AD (40) merupakan karyawan PT. Rifansi Dwi Putra dan berdomisili di KM 08 Kulim Pematang Obo Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis .
Sedangkan tersangka AS (40) merupakab warga KM 16 Balam Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil.
Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang bukti Kabel Reda sepanjang 20 Meter.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH,Kamis (17/2/2022) menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini setelah menerima laporan security PT.PHR,Kamis (16/2/2022) pagi.
Security melaporkan kehilamgan kabel Reda dari swicht Box ke Well Head karena di potong OTK sepanjang 20 meter di lokasi SO Balam # 385.
"Pelapor nengetahui ketika Patroli Rutin,Rabu (15/2/2022) sekira Jam 20.00 wib lalu dan menyisir lokasi pencurian kabel tersebut, " Ujar Kapolres Rohil.
"Kejadian ini nenyebabkan PT. PHR ( Pertamina Hulu Rokan ) mengalami kerugian 20 Juta Rupiah dan melapor ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut, " Sebut AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik.
Untuk mengungkap kasud pencurian aset PHR ini,Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan tim melakukan penyelidikan.
Tim Reskrim mengembangkan kadus ini dan tepatnya di rumah tersangka AS di Balam KM 16 ditemukan tumpukan kabel Reda sudah di kuliti.
Dihadapan polisi tersangka AS mengakui kabel tersebut di ambil dari TKP, Selasa (8/2/2020) dan menjelaskan mengambil kabel reda bersama 2 temannya seprofesinya sehingga jetiganya berhasil diciduk Polisi. (Yan)
Berita Terkait :
- Jaksa Pastikan Berkoordinasi dengan Penyidik KPK0
- Investasi di Riau Paling Besar di Sumatra, Bahkan Kalahkan Jawa Tengah0
- Camat Rambah Intruksikan Kades harus mampu terapkan Prokes di Masyarakatnya0
- Sampel Syamsuar Dikirim ke Jakarta, Masuk Kategori Probable Omicron0
- Gubernur Syamsuar: Seperti Tidak Kena Covid-19 Saja0
_Black11.png)









