- Sumpah Pemuda ke-98, Polres Inhu Ajak Generasi Muda Pantang Menyerah dan Peduli Sesama
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuala Cenaku Kunjungi Petani Cabai di Inhu
- Coming Soon Pekan Raya Biologi 2027 \"SAINTIS MUDA, CERDAS BERKARYA\"
- Sembilan Bulan Mengendap, MKD DPR RI Diminta Tegas Sikapi Laporan
- Raih 54 Mendali Dari MIS OPEN 2026 Medan
- Publik Berhak Tahu! Siti Aisyah Soroti Pembukaan Kembali Enam PKS di Kuansing
- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Tragis! Pelajar Tewas Tertembak Senjata Airgun di Perumahan KTBT, Pelaku Diamankan

Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12), tewas terkena tembakan senjata airgun pada Kamis (12/12/2024)sore. Pelaku, SH (27), warga Aliantan, Rokan Hulu, sudah diamankan oleh Polsek XIII Koto Kampar.
XIII KOTO KAMPAR, VokalOnline.Com - Duka menyelimuti warga Perumahan KTBT (Kelompok Tani Bina Tiup) Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12), tewas terkena tembakan senjata airgun pada Kamis (12/12/2024) sore. Pelaku, SH (27), warga Aliantan, Rokan Hulu, sudah diamankan oleh Polsek XIII Koto Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sumaryadi menyampaikan Bahwa kejadian bermula saat Pelaku SH mencoba senjata airgun miliknya jenis Predator Air Gun di depan rumah. Saat itu, pelaku SH sedang mencoba menembak buah nangka yang ada di depan rumahnya serta Pelaku SH sudah menembak sebanyak empat kali dan bersiap menembak untuk kelima kalinya. Namun, tiba-tiba korban, Chyssi Gita Cahyani, melewati lokasi tersebut sambil berlari.
Karena terkejut, Chyssi terjatuh ke tanah yang sedang hujan.Pelaku SH yang melihat itu langsung meletakkan senjatanya dan berlari ke arah korban untuk membantu. Namun, ketika SH mendekati Chyssi, ia melihat darah mengalir dari kepala korban. Pelaku bersama dengan ibu korban dan warga lainnya membawa Chyssi ke Klinik PT. Padasa untuk mendapatkan pertolongan.
Karena peralatan medis tidak lengkap, Chyssi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bangkinang. Namun, naas, Chyssi meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.
Atas peristiwa ini, pelaku SH diamankan oleh Polsek XIII Koto Kampar dan dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.***Vol3.
Berita Terkait :
_Black11.png)








