- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
- Inkanas Riau Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Masuki Hari Kedua, 1.050 Karateka Berebut Gelar Juara
- INKAI Riau Juara Umum Kejurprov Karate FORKI Riau 2026
- Oktober 2026, JMSI Riau Gelar UKW Muda, Madya dan Utama
- Karmila Sari Dorong Sekolah Garuda Cetak Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas
- Cabor Karate Dumai Tegaskan Tidak Dukung Aci sebagai Calon Ketua KONI
- Kapolres Inhil: Penanganan Karhutla Harus Cepat dan Bersama-Sama
Transaksi Shabu di Jembatan Pulau Rambai, 2 Orang di Bekuk Satresnarkoba Polres Kampar

Ini lah Dua Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan, Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
KAMPA,VokalOnline.Com-Dua orang pelaku Narkoba jenis
shabu-shabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kampar, Senin (9/1/2023)
sekira pukul 15.30 WIB. dipinggir jembatan, tepanya di Dusun IV Kampung Sawah,
Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa.
Pelaku adalah AL (27) warga Dusun II Pasar Selatan,
Desa Kampar, Kecamatan Kampa dan EL (27) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten
Pelalawan.
Barang bukti yang diamankan yaitu 3 paket diduga
narkotika jenis sabu, (Bruto 0.75 Gram), Handphone Merk Infinix warna hitam, seball
plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, dompet kecil warna biru
dan Sepeda Motor roda dua merk Honda Beat Stret warna lilver BM 1995 ZAH.
Awal kejadian ini saat satresnarkoba Polres Kampar
mendapat laporan bahwa ada pelaku Narkoba yang meresahkan warga Desa Kampar,
Kecamatan Kampa.
Selanjutnya Senin (9/1/23) sekira pukul 15.30 WIB Tim
Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan pelaku dan langsung
mengamankan kedua pelaku AL dan El di pinggir jembatan Dusun IV Kampung Sawah,
Desa Pulau Rambai, Kecamatan Kampa.
Setelah itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan
yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan 3 (tiga) paket
Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening diletakkan
kedalam dompet kecil warna biru yang sedang dipegang oleh pelaku EL. Dari
pengakuan EL, ia mengakui mendapatakan barang tersebut dari pelaku AL.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa keduanya langsung di amankan di Mapolres.
"Selain pelaku, barang bukti juga kita amankan. Kini keduanya sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut"tegasnya.***vol3.
Berita Terkait :
- Ini Kata Ketua PAC PP Bangkinang Kota, Kinerja PJ Bupati Kampar Sangat di Rasakan Masyarakat Kampar 0
- Berakhir Pekan Sekda Kuansing, Hadiri Ma,awuo Lubuk Larangan Sembat Desa Kampar0
- Ma,awuo Lubuk Larangan Sembat, Pj Bupati Lepas Ikan Doorprize 0
- ESI Kampar Gelar 2 tournament PUBG Mobile dan Mobile Legends, di Ikuti 240 atlet0
- Presiden RI Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Ini Harapannya 0
_Black11.png)









