- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
- Syahrul Aidi Sambut Menlu Baru, BKSAP DPR Siap Berkolaborasi Penguatan Diplomasi Bebas Aktif
- Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026 Resmi Dibuka, 728 Karateka Siap Bertanding
- INKAI Prestasi Juara Umum Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026
- Lewat Neo Energy Meet Up di Pekanbaru
- SD Darma Yudha Kembali Gelar Latihan Ekskul Karate Inkanas
- Jaga Pulau Padang Tetap Bebas Asap, Pemkab Meranti Gandeng RAPP
- Posyandu Jadi Garda Terdepan Kesehatan Anak, RAPP Dukung Penguatan Kader
2 Kilogram Ganja Dilempar ke Lapas
>Petugas Lapas Pekanbaru Dengar Dua Kali Benda Terjatuh >Lapas Koordinasi dengan Polresta Pekanbaru Ungkap Pelaku

Petugaas melihat benda yang dilemparkan orang tak dikenal ke dalam Lapas Pekanbaru yang ternyata berisi ganja. IST
PEKANBARU, VokalOnline.Com - Ragam cara digunakan bandar narkoba menyelundupkan barang haram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Kali ini dengan cara melempar ganja ke tembok lapas.
Aksi ini gagal karena ganja sekitar 2 kilogram itu lebih dahulu ditemukan oleh petugas jaga di Lapas Pekanbaru. Temuan ini sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mhd Jahari Sitepu menyebut penyeludupan narkoba ke Lapas itu terjadi pada minggu malam, 7 Agustus 2022.
"Lokasinya di Pos Tinggi 3 Lapas," kata Jahari, Senin siang, 8 Agustus 2022.
Jahari menjelaskan, upaya memasukkan narkoba ke Lapas ini terungkap saat petugas jaga mendengar bunyi benda terjatuh. Petugas mengecek asal bunyi dan menemukan bungkusan berisi dua barang dibalut lakban.
"Setelah diperiksa ternyata isinya narkoba diduga ganja," ucap Jahari.
Hal ini dilaporkan petugas ke atasannya di Lapas. Sejumlah petugas menyusuri lokasi untuk mencari apakah ada benda lainnya yang di lempar dari balik tembok.
"Kami sudah berkoordinasi dengan polisi untuk pengusutan siapa yang melemparkan ganja ini," ucap Jahari.
Jahari menyebut penyidik Polresta dan pihaknya akan mengecek rekaman CCTV. Dari CCTV ini akan kelihatan siapa yang telah melemparkan barang tersebut.
Jahari menjelaskan, lokasi pelemparan ganja itu merupakan ruangan yang tidak bisa diakses oleh warga binaan pemasyarakatan. Lokasi itu bersifat tertutup.
"Kemungkinan orang yang melempar salah lokasi," kata Jahari.
Jahari mengapresiasi jajarannya karena bertindak dengan cepat. Dia berharap segera menemukan pelempar yang telah mencoba mengotori Lapas.
"Sudah harga mati, kami tidak akan neko-neko dengan narkoba," kata Jahari.
Jahari menyatakan bakal menindak tegas, termasuk itu anggotanya, jika mencoba main-main dalam menjala tugas
"Petugas yang berprestasi akan diberikan reward, tapi yang coba-coba jadi pengkhianat narkoba, bersiaplah dengan sanksi tegas berupa pidana dan pemecatan," tegas Jahari. (syu)
Berita Terkait :
- Pelantikan dan Pengukuhan DPC PKDP Pekanbaru Periode 2022-20270
- Hari Jadi ke-65 Usung Tema dengan Tagline Riau Unggul, Ini Maknanya...0
- Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau0
- BSP Kelola 100 Persen CPP Blok, Gubri: Kado Spesial di HUT ke-65 Provinsi Riau0
- Bupati Bengkalis Menghadiri Malam Seremonial WK CPP0
_Black11.png)








