- Selain Bantu UMKM, Hendry Munief Dorong Pelaku Industri Kembangkan Industri Halal
- Kabut Asap Menurun, PDIP Kuansing Turun ke Jalan Bagikan Masker
- DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi: Harus Tegas Hukuman Mati Efek Jera Untuk Koruptor
- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
Jalan Sungai Rawa Rusak Parah, Mahasiswa Resmi Laporkan PT EPE ke Kejati Riau

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Riau melaporkan PT Ekasapta Paramita Energi (PT EPE) perusahaan pengepul cangkang sawit di Desa Sungai Rawa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam laporan ini, AMPL menuding perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 2020 ini turut andil dalam kerusakan jalan Desa Sungai Rawa, yang disebabkan truk-truk yang membawa cangkang sawit Over Demension Over Load. Padahal jalan ini tak mampu menahan beban muatan truk diatas 15 ton.
Koordinator AMPL Riau M Ronny Fachrodzie mengatakan laporan yang mereka sampaikan ini diterima petugas PTSP Kejaksaan Tinggi Riau pada jam 14.30 WIB, Jumat (19/6/2026) di Kejakasaan Tinggi Riau.
"AMPL Riau menilai aktivitas truk-truk yang melintasi Jalan Sungai Rawa, Rawa Mekar Jaya dan Tanjung Pal menjadi penyumbang kerusakan jalan ini. Termasuk di dalamnya PT Ekasapta Paramita Energi," katanya.
Ditambahkan Ronny, beban Jalan Klas III ini sekitar 8 ton, namun jika truk yang membawa muatan lebih dari 8 ton tentu saja akan menyebabkan jalan semakin rusak parah. "Masyarakat yang mengalami langsung akibat kerusakan infrastruktur ini. Sementara ini adalah jalan satu-satunya yang melintasi tiga Desa, Desa Sungai Rawa, Desa Tanjung Pal dan Desa Rawa Mekar Jaya," ungkap aktivis lingkungan ini.
Dampak yang langsung dirasakan masyarakat, jika hujan jalan ini akan berlumpur dan lubang-lubang yang ada akan tertutup oleh genangan air. Sedangkan jika musim panas berdebu.
Kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD, mengalami penurunan umur teknis secara signifikan akibat beban kendaraan yang diduga melebihi kapasitas.
Selain itu, pemerintah berpotensi mengeluarkan anggaran tambahan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan pemborosan keuangan negara serta mengurangi nilai investasi infrastruktur yang telah dibangun dengan biaya besar.
Melalui laporan tersebut, AMPL Riau meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, memanggil pihak PT EPE dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan, menghitung potensi kerugian negara, serta memerintahkan pihak yang bertanggung jawab melakukan pemulihan dan perbaikan jalan.
AMPL Riau juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan tersebut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kapolri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak Ardi Irfandi, S.T., M.M, saat dihubungi kemarin mengatakan jalan ini masuk dalam pemeliharaan tahun 2021 yang lalu. Diantaranya melebarkan badan jalan, dan menimbun jalan jalan yang berlobang.
"Jalan ini merupakan satu-satunya akses bagi tiga desa, sungai rawa, rawa mekar jaya , dan tanjung pal" katanya.
Bupati Siak Afni Zulkifli sebelumnya, menyebutkan pemerintah Kabupaten Siak telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut meskipun saat ini daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
Diantaranya mengajak sembilan perusahaan berpartisipasi dalam program pemeliharaan jalan tersebut. (**)
Berita Terkait :
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
- 5.000 Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksin Massal0
- Video Perwira Polda Riau Pakai Sabu di Jalan Beredar di Masyarakat0
_Black11.png)









