- Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika di Kemuning
- AKBP Farouk: Kehadiran Polri Harus Beri Rasa Aman, Cepat, dan Berkeadilan untuk Inhil
- Polres Inhil Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
- Pemkab Siak Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pencegahan Karhutla
- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
241 PPPK Kesehatan di Meranti Terima SK

Meranti, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 241 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Selasa (18/7/2023).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dalan Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang.
"Saudara sudah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Meranti," kata Sekda.
Ia berharap momen itu menjadi suntikan semangat sekaligus memacu para petugas kesehatan itu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Penerima SK hari ini merupakan SDM yang unggul dan ahli di bidangnya. Meranti menantikan karya dan pengabdian terbaik saudara semuanya," ujarnya.
Sekda Meranti itu juga menyampaikan sejumlah pesan kepada 241 orang PPPK Kesehatan yang baru menerima SK tersebut. Diantaranya, menjalankan tugas dengan profesional, mengutamakan etika kesopanan kepada masyarakat dan menjaga nama baik pemerintah.
"Teruslah belajar berbenah diri dan senantiasa mengasah kemampuan. Pegang lah prinsip tepat waktu, dan tepat administrasi," harap Sekda.
Memasuki tahun politik, Bambang menegaskan seluruh ASN Kepulauan Meranti, baik PNS, PPPK maupun honorer untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjaga netralitas.
"Kalau ketahuan dan ada laporan kepada Bawaslu, sanksinya berat. Langsung diberhentikan," tegas Bambang.
Adapun 241 PPPK kesehatan tersebut dapat dirincikan sebagai berikut, jenjang Pendidikan DIII sebanayak 195 orang, D4 Kebidanan 3 orang dan S1 sebanyak 43 orang.
Ikut dalam apel bersama itu, sejumlah Kepala OPD, para pejabat dan undangan lainnya. (Bom)**
Berita Terkait :
- DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Lima Ranperda Usulan Pemerintah0
- Pemkab Serahkan 5 Ranperda kepada DPRD Meranti0
- BPP Menetapkan Enam Proposal Lomba Karya Ilmiah Tingkat SLTA/sederajat Se-Kabupaten Bengkalis0
- DPRD Kepulauan Meranti Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda 0
- Dinas Disparbudpora Buka Turnamen Sepak Bola Bermasa Cup0
_Black11.png)









