- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
- 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
3 Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah di Ringkus PolsekTambang

Teks Team Sanak Rimbo Tambang atau Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan 3 pelaku Curanmor dan Spesialis bongkar rumah, dalam waktu 1x 24 jam, Selasa (2/1/2023) sekira pukul 11.30 WlB.
TAMBANG,Vokalonline.Com-Team Sanak Rimbo Tambang atau Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil
mengamankan 3 pelaku Curanmor dan Spesialis bongkar rumah, dalam waktu 1x 24
jam, Selasa (2/1/2023) sekira pukul 11.30 WlB.
Korban bernama Siti Chodijah (37) warga, Dusun III,
Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang yang diketahui oleh korban pada Selasa
(2/1/2024) sekira pukul 05.15 WIB.
Sedangkan ketiga pelaku adalah DA (25) Alamat Jl.
Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru. AN
(23) warga Jl. Kasah Gang Melur, Kel. Tangkerang Tengah, Kec. Marpoyan Damai
Kota Pekanbaru dan RI (30) warga Jl. Mulia Sari, Kel. Tangkerang Selatan Kec.
Bukit Raya Kota pekanbaru.
"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing,
berkat penyelidikan Tim akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap dt TKP
berbeda," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek
Tambang AKP Marupa Sibarani.
Untuk pelaku DA yang melakukan tindak pidana pencurian,
pelaku AN yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat dan pelaku RI juga
yang melakukan tindakan pidana pertolongan jahat atau Penada.
Awal kejadian ini, saat korban bangun langsung melihat
besar rumah dan jendela kamar rumah sudah terbuka lebar."korban langsung
membangunkan suami dan melihat sepeda motor honda Scoopy BM 4879 FH sudah tidak
ada lagi,"Ungkap Kapolsek.
Dan korban saat itu, juga kehilangan tas warna hitam
berisi laptop, HP OPPO nokia dan uang di dalam kaleng sebanyak Rp.500.000 yang
sudah tidak ada lagi.
"Atas kejadian itulah korban merasa di rugikan
dengan kerugian Rp 18 juta, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke
Mapolsek," terang Marupa.
Usai kita terima laporan korban, saya perintahkan Kanit
Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul
20.00WIB diketahui keberadaan pelaku RI.
"Ia langsung kita tangkap dengan ditemukan barang bukti Honda Scoopy warna
merah dan ia pun kita interogasi dan mengatakan mengaku telah melakukan
pertolongan jahat terhadap sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dari
pelaku dengan car membeli dari AN," Jelasnya.
Usai itu, Tim sekira jam 22.30 WIB langsung menangkap
pelaku AN ditemukan barang bukti tas warna hitam dan Laptop merk Lenovo warna
hitam.
"Dan AN mengakui telah menjual sepeda motor merk
Honda scoopy warna merah putih kepada RI, yang ia dapatkan BB tersebut dari
DA," tambah Kapolsek
Selanjutnya Rabu (3/1/2024) sekira pukul 01.30 Wib, kembali mengetahui keberadaan pelaku DA. "Ia kita tangkap dan ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban," terang Kapolsek lagi.
Selanjutnya ketiga pelaku langsung kita amankan di
Mapolsek Tambang untuk proses lebih lanjut. "Sedangkan barang bukti ikut
kita amankan juga," pungkas Marupa.Vol3.***
Berita Terkait :
_Black11.png)









